BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Diduga DPRK Bireuen menyetor uang sebanyak Rp400 juta kepada pihak tertentu, uang itu dikumpulkan dari ...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Diduga DPRK Bireuen menyetor uang sebanyak Rp400 juta kepada pihak tertentu, uang itu dikumpulkan dari setiap anggota sebanyak 40 dewan, setiap dewan dipotong gajinya sebesar Rp10 juta.
Salah satu sumber kepada media ini, Rabu 11 September 2019, mengaku benar, bahwa ada pemotongan gaji seluruh dewan sebesar Rp10 juta, uang itu diberikan kepada pihak tertentu, pemotongan gaji itu dilakukan dengan 2 tahap.
Pemotongan gaji tahap pertama dilakukan sebelum puasa sebesar, Rp 5 juta, sedangakan tahap kedua dilakukan setelah lebaran sebanyak Rp 5 juta, total jumlah gaji dewan yang dipotong sebesar Rp 10 juta, sebanyak 40 anggota dewan dengan jumlah uang sebesar Rp 400 juta.
"Benar, termasuk saya salah satu yang dipotong gajinya sebesar Rp10 juta, itu diberikan kepada pihak tertentu," ungkap sumber itu yang tidak ingin disebut namanya.
Mengenai hal itu, ia enggan menjelaskan lebih jauh, atas dasar apa pemotongan gaji setiap dewan sebesar Rp 10 juta, dan kenapa uang itu disetorkan kepada pihak tertentu dan siapakah pihak tersebut.
Terkait hal itu, media ini belum melakukan konfirmasi kepada setiap anggota DPRK Bireuen, begitu juga dengan pihak lainnya yang telah melakukan pemotongan dan penyetoran kepada pihak tersebut, hingga berita ini ditayangkan.
Penulis : Fauzan Pimpinan Redaksi