26 Desa di Aceh Singkil Belum Melakukan Penarikan Tahap Dua

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dari 116 Desa yang ada sampai saat ini penarikan 40% tahap 2 Dana Desa di Aceh Singkil baru 91 Desa ...


Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dari 116 Desa yang ada sampai saat ini penarikan 40% tahap 2 Dana Desa di Aceh Singkil baru 91 Desa sedangkan 26 Desa lagi belum melakukan pengajuan, Selasa (17/09/2019).

Proses penarikan dana Desa tahap dua yakni penarikan 40% karena lambannya Desa mengajukan Laporan Pertanggugjawaban (LPJ) ke setiap kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMk) Azwir melalui Kabid Desa Rustam menjelaskan, setiap bagi desa yang belum melakukan penarikan tahap dua karena belum menyelesaikan kelengkapan Admintrasi.

"Kelengkapan admintrasi dari setiap Kecamatan untuk pengajuan Dana Desa tersebut salah satunya verivikasi dan rekomendasi dari Camat belum ada, namun bagi yang sudah baru bisa kami lakukan evaluasi, dan direkomendasikan ke DPKK, sekitar 92 Desa," ucap Rustam.

Ia menyebutkan, kalau kendala tidak ada, semua desa yang belum melakukan pengajuan mungkin belum di verifikasi oleh masing masing camat bersangkutan.

Desa yang belum melakukan pengajuan yakni di Kecamatan Kuala Baru 2 Desa, Kecamatan Singkil 1 Desa, Singkil Utara 2 Desa, Kecamatan Gunung Meriah 7 Desa dan Kecamatan Simpang Kanan 14 Desa.

Sementara itu Camat Kecamatan Simpang Kanan, Syofian SH, menjelaskan bahwa masih banyaknya desa yang belum melakukan pengajuan karena belum menyelesaikan LPJ.

"Saya sudah tegaskan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Simpang Kanan agar membuat LPJ kalau ingin melakukan penarikan tahap dua," kata Syofian.

"Kalau belum membuat LPJ saya tidak akan mengeluarkan rekomendasi untuk penarikan, karena dari LPJ yang diserahkan Kepala Desa itu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu," imbuhnya.


Penulis: Rusid Hidayat Berutu

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 26 Desa di Aceh Singkil Belum Melakukan Penarikan Tahap Dua
26 Desa di Aceh Singkil Belum Melakukan Penarikan Tahap Dua
https://1.bp.blogspot.com/-dCANORfw1kg/XYC5CAr9wYI/AAAAAAAALuE/U_0dm8ez0DIm8XCBK8EIvB37SIDzbHclQCLcBGAsYHQ/s640/IMG-20190917-WA0032.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-dCANORfw1kg/XYC5CAr9wYI/AAAAAAAALuE/U_0dm8ez0DIm8XCBK8EIvB37SIDzbHclQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20190917-WA0032.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/26-desa-di-aceh-singkil-belum-melakukan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/26-desa-di-aceh-singkil-belum-melakukan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy