liputaninvestigasi.com - Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang dan tanggul Pengendalian Banjir Sungai ...
liputaninvestigasi.com - Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang dan tanggul Pengendalian Banjir Sungai Krueng Keumumu Labuhanhaji Timur menuai protes warga setempat. Soalnya, kedua proyek tersebut penempatan bangunan fisiknya dinilai tidak sesuai yang diusulkan, realisasinya belum menjawab persoalan yang terjadi.
Pembangunan tanggul pengendalian banjir Sungai Krueng Keumumu Labuhanhaji Timur itu dalam proposal masyarakat yang diajukan menginginkan tanggul dibangun pada kedua sisi sungai dan yang lebih diutamakan pada sisi sebelah timur yang jadi sasaran hantaman arus air pada titik tikungan sungai tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM FORMAK Aceh Selatan Ali Zamzami kepada awak media. Sabtu 3 Agustus 2019.
Ia menjelaskan, selama ini tebing sungai sebelah timur itu sudah banyak tergerus air bahkan warga terpaksa memindahkan pemakaman yang berada persis dipinggir tebing sungai tersebut, selain itu juga banyak tanah warga yang telah diambil oleh air, dan yang sangat mencemaskan lagi adalah saat ini tebing pinggir sungai tersebut sudah sangat dekat dengan perumahan masyarakat, bahkan Kantor Keucik dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, hanya tinggal hitungan meter saja dengan sungai. Namun, pada realisasinya malah semua bangunan tanggul dikerjakan pada sisi barat sungai.
Ali Zamzami menyebutkan kondisi tersebut sudah memantik protes dari masyarakat terhadap pengerjaan proyek dibawah Dinas Pengairan Aceh bernilai hampir Rp 5 milyaran tersebut yang dikerjakan pihak rekanan.
Demikian juga Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai Gampong Lhok Pawoh Kecamatan Sawang, yang saat ini juga sedang dikerjakan oleh pihak rekanan, dengan nilai anggaran Rp 3,4 milyar lebih, itu juga menuai protes warga, karena warga baru tau tanggul tersebut tidak sampai kepantai dibelakang rumah warga yang selama ini kena abrasi.
Warga kecewa dan merasa pembangunan itu tidak mempertimbangkan nasib mereka yang sedang terancam oleh abrasi pantai, pasalnya pembangunan tanggul sekitar 300 meter lebih itu tidak diprioritaskan untuk melindungi mereka, tapi malah diutamakan membangun di titik yang lebih aman dari ancaman gelombang dan abrasi.
Padahal jika saja pengambil kebijakan sedikit saja lebih bijak ketika MC nol proyek tersebut dengan menggeser titik nol sekitar 100 meter dari yang dipatok sekarang itu, rumah mereka dapat terlindungi oleh tanggul pengaman tersebut, yang sangat mengecewakan mereka lagi adalah, mereka tidak dilibatkan dalam proses MC.
"Walaupun mereka tidak dilibatkan dalam proses MC nol sebelum pengerjaan proyek tersebut dimulai, setidaknya adalah kepekaan para pengambil kebijakan, disitu saat itu, apalagi katanya proyek itu berasal dari aspirasi (Pokir) salah seorang Anggota Dewan (DPRA) yang semestinya lebih peka terhadap aspirasi rakyat yang sedang terancam keselamatan mereka," terang Ali Zamzami.
Ia juga menyebutkan, yang menjadi pertanyaan lainnya adalah masyarakat tidak mendapatkan imformasi terkait proyek tersebut akan dibangun sejauh mana?, karena hingga saat ini tidak ada papan informasi (plang proyek) disekitar lokasi.
Ali Zamzami menambahkan bahwa dari kondisi lapangan yang demikian, maka pihaknya dari LSM FORMAK berharap persoalan ini diketahui oleh pemilik proyek (POKIR) yang kabarnya kedua paket pengerjaan tersebut adalah proyek aspirasi Anggota Dewan (DPRA).
"Kita mendorong agar pihak dinas terkait merespon dengan baik dan secepatnya mengambil langkah bijak, kiranya persoalan yang terjadi dan aspirasi yang ada itu dapat dipertimbangkan, tentu dengan melakukan sedikit perubahan dalam penempatan patok titik nol pengerjaan fisik proyek tersebut," demikian pungkasnya||NB