Takengon/liputaninvestigasi.com - Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bekuk dua pelaku jambret yang menjalank...
Takengon/liputaninvestigasi.com - Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bekuk dua pelaku jambret yang menjalankan aksinya di wilayah Kota Takengon.
Nasip malang kedua pelaku perampokan itu gagal dan sekarang berujung di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah.
Iptu Agus Riwayanto Sik mengatakan kepada media ini, Sabtu 3 Agustus 2019 telah terjadi tindak pidana pencurian di jembatan tansaril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah sekira jam 19.00 Wib.
Ke dua pelaku jambret itu masing masing berinisial FI (16) yang saat ini masih dalam status pelajar, sedangkan rekannya RA (17) juga masih dalam status Pelajar.
Kedua tersangka begal ini ditangkap setelah menjalankan aksinya di Tansaril arah dari kota Takengon menuju Pegasing Toa namun gagal total alias (Gatot).
Adapun kronologis kejadianya kata Kasat Reskrim, kedua pelaku begal di bawah umur ini menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor milikya.
Lalu kedua pelaku jambret yang masih di bawah umur ini juga menjalankan aksinya dengan melakukan perampasan Hp milik korban yang lagi mengendarai sepeda motor namun aksi kejahatan mereka gagal dan terjatuh saat melakukan perampokan tersebut.
Pada tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu buah Hp merk Oppo warna putih Gold sedangkan kedua pelaku Begal alias Jambret di amankan di Polres Aceh Tengah guna untuk di proses lebih lanjut.
Penulis : Surya Efendi