Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tiga Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) warga Sukarejo Kecamatan Simpang Kana...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Tiga Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) warga Sukarejo Kecamatan Simpang Kanan kabupaten Aceh Singkil, mengundurkan diri dari penerima manfaat karena merasa sudah mampu dan mapan. Selasa (20/8/2019).
Hal ini dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa benar mereka telah mengundurkan diri dari penerima manfaat PKH.
Summa Musi pendamping PKH Kecamatan Simpang Kanan, mengatakan bahwa ketiga orang ini sudah terlepas dari kategori penerima manfaat PKH, mengingat mereka sudah dikatakan mampu dan sudah mapan.
"Perlu diketahui bersama PKH adalah bantuan tunai bersyarat, tapi persyaratan sebagai penerima PKH sudah tidak bisa lagi untuk mereka, karena sudah keluar dari kategori," terang Summa.
Adapun ketiga warga sidorejo yang mengundurkan diri beserta usaha yang dimilikinya, yaitu.
- Ibu Romanis usaha warung bakso dan punya ternak ayam.
- Ibu Yatini memiliki kebun sawit dan sudah cukup untuk kebutuhan keluarganya.
- Ibu Lasni memiliki warung bakso dan memiliki aset mobil.
Saya bersama rekan sesama pendamping serta koordinator PKH Kabupaten Aceh Singkil turun ke lapangan kemaren untuk melakukan Graduasi Mandiri dan Sejahtera kepada Peserta PKH ke Desa Sukarejo Kecamatan Simpang Kanan, dengan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.
"Alhamdulillah tiga peserta PKH bersedia keluar dari PKH dengan predikat sejahtera dan mandiri," ucap Summa.
"Kita mengunjungi rumah KPM PKH untuk meninjau dan melihat langsung keadaan KPM yang sejahtera dan mandiri, dengan demikian, tidak akan ditemukan kesalahan data mengenai aset yang di miliki KPM dan meninjau kelayakan yang mendapatkan Bansos PKH," tambahnya
Ardiansyah Koordinator PKH Aceh Singkil juga menyebutkan, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di 11 Kecamatan di Kabupaten tersebut.
Ia menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem perlindungan sosial bersyarat bagi masyarakat miskin yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian tujuan MDGs, dengan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Pra sejahtera yang di dalamnya terdapat ibu hamil, balita, anak usia SD, anak usia SMP dan anak usia SMA.
tugas pokok Pendamping diantaranya sebagai berikut.
- Melakukan pemutakhiran data.
- melakukan verifikasi data.
- melakukan kunjungan kerumah KPM.
- melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan.
- juga melakukan Graduasi kepesertaan PKH bagi KPM yang sudah sejahtera atau mandiri.
Di tahun 2019 ini sedikitnya 25 orang penerima manfaat PKH mengundurkan diri dan paling banyak dari tahun 2013, "Alhamdulillah upaya yang kita lakukan ini untuk menggenjot penerima manfaat PKH yang sudah mapan mau mengundurkan diri," imbuh Ardiansyah.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu