BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, bersama jajarannya,...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, bersama jajarannya, mengecam keras terkait pengeroyokan semena mena terhadap politisi Partai Aceh Azhari Cage. Hal itu diungkapkan Ketua Tgk Ilyas Racon kepada media ini. Sabtu 17 Agustus 2019.
Ia menyebutkan, perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat ini telah memasuki 14 tahun lamanya. Pada 15 Agustus 2019 kemaren, hampir semua kalangan di Aceh memperingati hari Perdamaiaan dengan riang dan gembira, namun sangat disayangkan di hari yang sama terjadi pemukulan terhadap mantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai perwakilan rakyat di DPR Aceh.
"Kejadian ini membuat kami kecewa, karena apa yang dilakukan baik oleh mahasiswa maupun Azhari Cage tidak ada yang salah, ia menampung aspirasi sedangkan mahasiswa meminta untuk merealisasikan butir MoU Helsinki sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, seharusnya polisi mengamankan aksi tersebut bukan malah memukul," ujarnya
Ketua DPS-PA Kecamatan Makmur wilayah Bate Iliek tersebut menambahkan, padahal pasal 1.1.5 MoU Helsinki menyebutkan bahwa Aceh memiliki hak untuk menggunakan simbol-simbol wilayah, termasuk bendera, lambang, dan himne. Butir MoU ini selanjutnya diperkuat oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dituangkan menjadi Undang Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Selain itu, ia menyebutkan tidak percaya dengan pernyataan Kapolresta Banda Aceh karena dalam video yang beredar jelas adanya oknum polisi yang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap anggota DPRA Azhari Cage.
"Tindakan pihak kepolisian sudah melampaui batas, ini harus diselesaikan, oknum yang melakukan pengeroyokan tersebut harus ditindak tegas," demikian kata Ilyas Racon
Penulis Iskandar