Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Wilayah Ekosistem Lauser yang di dalamnya ada hutan rawa, namanya Lae Tereup, berjarak 15 menit per...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Wilayah Ekosistem Lauser yang di dalamnya ada hutan rawa, namanya Lae Tereup, berjarak 15 menit perjalan dari ibu kota Aceh Singkil. Kamis (22/08/2019).
Hutan Rawa Lae Tereup adalah bagian dari kawasan ekosistem leuser dan merupakan tempat hidup berbagai satwa liar endemik yang dilindungi seperti Harimau Sumatra, Gajah Sumatera, Orang utan Sumatera, Buaya, Beruang Madu, Kucing Emas, Mentok Rimba, Gibbon, Siamang, Kedih, Rusa, Kijang. Rangkong Badak, Bangau tong-tong ada didalamnya.
Berdasarkan SK Nomor: 859/MenLKH/Sekjen PLA/11/2016, luas Suaka Margasatwa Rawa Singkil ditetapkan menjadi 81.802,22 hektar pada tahun 2016.
Saat ini Rawa Singkil menjadi perhatian Pemerintah Pusat, untuk di jadikan obyek wisata dengan hadirnya Deputi dan rombongan dari Kementrian untuk melihat secara langsung keindahan yang disuguhkan oleh alam rawa singkil, yang masih terjaga kelestariannya dan menjadi pusat Paru Paru Dunia.
Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali menjelaskan bahwa saat ini hutan Rawa Lae Tereup menjadi pusat perhatian Pemerintah, bagaimana tidak Hutan Rawa Singkil satu satunya Hutan Rawa Yang terjaga keasriannya didunia, dan dapat di jadikan obyek Wisata Internasional bila dikelola dengan sungguh sungguh.
Mengenai Hutan Rawa Singkil Lae Tereup keseluruhannya akan ditangani oleh Kemenko Kemaritiman bekerjasama dengan instasi terkait, "saat ini kita belum tahu secara pasti apa yang akan dikembangakan kedepan, namun secara sederhana untuk sementara kita akan bangun terminal di daerah tepatnya di Desa Kilangan untuk Start para turis nantinya memulai perjalanan kehutan rawa Singkil Lae Tereup," Ucap Sazali.
Ia menambahkan, pemerintah tingkat ll atau Pusat juga akan menyiapkan Speedboat rawa sebagai alat transportasi bagi turis.
Menurut wakil Bupati, saat ini yang menjadi perhatian utama ialah di segi pengamanannya dari perambah-perambah hutan, dan itu di upayakan tidak adalagi dengan pengawasan yang ketat, namun masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di daerah rawa tersebut, sehingga pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat agar mereka di carikan solusi pekerjaan yang lain.
Sazali menyebutkan dengan keberadaan Hutan Rawa Lae Tereup dijadikan sebagai kawasan penyangga Danau Toba.
"Pemerintah daerah sudah menyampaikan laporan dan usulan, dan pemerintah pusat telah menurunkan Deputi Kemaritiman dan beberapa pengusaha, jadi pengembangan pariwisata di Singkil nantinya secara pembangunan insfrastruktur, regulasi dan lain lain ditangani oleh pemerintah tingkat satu dan pusat sedangkan untuk pengembangan parawisata itu sendiri kita harapkan dari pihak Swasta," pinta Sazali.
"Untuk kapan dimulai kita masih menunggu panggilan dari pusat untuk rapat koordinasi dengan kementrian terkait", tutupnya.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu