Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Perlahan dan Gerakan Masyarakat Susah Hidup (MSH) gerud...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam LSM Perlahan dan Gerakan Masyarakat Susah Hidup (MSH) geruduk kantor DPRK dan Kantor Bupati Aceh Singkil. Selasa (06/8/2019).
Aksi demo ini dilakukan akibat kesepakatan yang menurut mereka tidak dipenuhi oleh Bupati Aceh Singkil pada saat melakukan aksi demo pada 8 januari yang lalu, hal ini tertuang dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada Polres Aceh Singkil Nomor: STTP/59/Vlll/YAN.2.2/2019/SAT INTELKAM. pada tanggal 05 Agustus 2019.
Pada saat itu massa meminta kepada Pemerintah Daerah Aceh Singkil agar menyelesaikan tapal batas seluas 673,7 Hektar dan pelepasan 200 meter kiri kanan ruas GOR-Sebatang.
Menurut mereka Bupati Aceh Singkil telah berjanji akan menyelesaikan persoalan ini pada akhir bulan april yang lalu akan menyerahkan tanah tersebut kepada masyarakat yang terbagai 18 Desa.
Syafar Siregar Koordinator Aksi menjelaskan kedatangan mereka hari ini menuntut agar apa yang di janjikan oleh Bupati segera di tepati.
"Kami meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar lahan seluas 673,7 Ha agar diserahkan kepada masyarakat 18 Desa dan juga tuntutan kami agar PT. Nafasindo jalan Gor-Sebatang melepaskan 200 meter kiri kanan ruas jalan," ucap Syafar.
Ia juga menambahkan pada umumnya masyarakat Aceh Singkil menunjukan tapal batas HGU PT. Nafasindo yang baru januari 2019 sampai dengan 2049 seluas 8300 Ha, yang dimana BPN tingkat ll Kabupaten Aceh Singkil menyatakan dalam rapat tersebut, "kami meminta kepada Bapak Bupati sesuai UUD Nomor 14 tahun 2018 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) untuk diketahui khalayak ramai," ucap Syafar.
"Di sini kami tegaskan agar pernyataan sikap kami ini dibalas atau di jawab secara tertulis selama 15 menit dan kami tidak bersedia diajak musyawarah lagi," tegasnya.
Massa melakukan aksi di depan kantor Bupati Aceh Singkil sekitar 2 jam dan bertepat pada saat itu para Pimpinan Daerah lagi Dinas Luar, sehingga yang menemui para pendemo hanya dari bagian Staf Ahli yaitu Azman.
Para pemdemo membubarkan diri jam 13:30 Wib dengan pengawalan dari pihak kepolisian.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu