Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil Irfan, mendesak pihak Kejari Aceh...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil Irfan, mendesak pihak Kejari Aceh Singkil untuk secepatnya menetapkan pelaku yang diduga mengakibatkan kerugian Negara, agar menjadi tersangka.
"Setelah gelar perkara kita juga mengetahui tempo hari pihak kejaksaan telah menyita barang bukti di desa siderejo, tim YARA mengetahui kasus korupsi tersebut yang merugikan negara itu sudah tahap penyelidikan," katanya. Jum'at 26 Juli 2019.
Karena itu, YARA meminta pihak Kejari secepatnya merampungkan berkas kasus dugaan korupsi tangki Spetik skala komunal itu, tahun anggaran 2018 yang menelan anggaran sebesar Rp. 5.225.000.000 milyar pada dinas PUPR dan segera ditetapkan tersangkanya.
"Karena berdasarkan hasil investigasi kami dari tim YARA, bahwa proses hukum kasus dugaan korupsi tangki septik komunal yang kini sedang ditangani oleh pihak kejari Aceh Singkil sudah masuk pada tahap penyelidikan," imbuhnya.
Pihaknya, juga mengingatkan pihak Kejaksaan agar secepatnya menetapkan tersangka setelah mencukupi dua alat bukti.
Ia menyebutkan, bahwa dari hasil temuan mengenai pengadaan tangki septik yang notabenya swakelola namun dari pengakuan ketua kelompok di siderejo mereka tidak mengetahui mengenai dari mana unit-unit tanki septik ini, yang mereka tahu pengadaan tersebut diadakan oleh salah seorang oknum dari dinas PUPR Aceh Singkil.
Tambahnya, Ia merasa heran dan aneh, saat penarikan untuk pencairan dana tersebut mereka dikawal dari Bank oleh oknum pendamping program dan setelah melakukan penarikan dana yang notabenya yang seharusnya dikelola oleh kelompok itu namun mereka cuma hanya menarik dana tersebut, seterusnya diberikan oleh oknum tenaga pendamping maupun pengawas program itu, namun mereka cuma hanya dibayar sebagai pekerja saja.
Maka dari kronologis hasil investigasi yang dilakukan, ini jelas suatu perbuatan yang menyalahi aturan dan perbuatan melawan hukum, YARA meminta pihak kejari agar lebih serius dalam menangani perkara ini.
"Artinya bila unsur-unsur melawan hukum terpenuhi yang bersangkutan (oknum dinas ataupun oknum pengawas baik pendamping) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hakim di pengadilan'," ujarnya.
YARA dalam waktu dekat akan menyurati Kejati Aceh dan meminta agar dugaan korupsi tanki septik komunal tahun anggaran 2018 yang menelan dana sebesar itu, bisa dikawal bersama sama, pihak YARA juga akan menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh untuk mempelajari dokumen atas temuan dugaan dimaksud di dinas PUPR Aceh Singkil tersebut.
Disisi lain secara kajian dan analisa Pusat Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar) perwakilan Aceh Singkil bukan tanpa alasan, pihaknya mendesak Kejati Aceh untuk mengambil alih kasus ini, sebab menurutnya proses penanganan atas kasus ini, Kejari Aceh Singkil lamban, nyatanya sampai sekarang masih tahap penyelidikan.
“Selanjutnya, kita meminta Kejati Aceh untuk segera mengambil alih kasus ini, sebab kami menilai Kejari Aceh Singkil lamban,” Kata Herman perwakilan Pakar.
Herman mengatakan, semua yang terlibat nantinya wajib diproses secara hukum. Kejaksaan harus memberi kepastian hukum dan transparan dalam menangani perkara tindak pidana dugaan Korupsi pengadaan septik komunal yang menelan anggaran Rp.5.225.000.0000 milyar.
"Uang ini bukan sedikit, yang lebih kita sesalkan lagi paket ini pada tahun 2018. Namun hingga pada bulan Juli 2019 belum rampung juga," ungkapnya
Pihaknya juga telah menyaksikan kejaksaan sudah menyita beberapa unit septik komunal di Desa Siderejo dan ia juga mendapatkan keterangan dari pendamping yang bertugas di desa tersebut, mereka juga sudah dipanggil Kejari dan menyerahkan uang sebesar Rp210.000.000 ke Kejaksaan untuk diamankan dari sisa anggaran pengerjaan septik komunal di Desa Siderejo tersebut.
"Apalagi kasus ini kita melihat dari mulai penyitaan dan proses penyidikan tak satupun media yang menayangkan, ada apa?" ungkap Herman dengan nada heran.
pihaknya yakin bahwa Kejari adalah suatu lembaga penegak hukum yang bekerja secara propesional bisa menangani kasus ini secara tepat dan cepat. Herman juga meminta semua unsur kalangan masyarakat baik media maupun LSM untuk tetap mengawasi kasus ini, supaya tidak ada ruang atau kompromi bagi pelaku yang diduga telah merugikan negara tersebut baik dari oknum dinas PUPR maupun oknum pendamping.
"Kita berharap Kejari Aceh Singkil harus segera merampungkan berkas dan menetapkan oknum yang diduga terlibat menjadi tersangka, jangan sampai nanti masyarakat berpandangan miring terhadap kinerja Kejari Aceh Singkil," demikian ungkap Herman.