BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Dewan Pimpina Wilayah Gema Aneuk Muda Nangroe Aceh (GAMNA) Kabupaten Bireuen mendukung sepenuhnya wacan...
"Wacana Pemerintah Aceh sangat kita dukung untuk terlaksananya di seluruh Aceh, namun selama ini banyak terjadi masalah, untuk mengatasi masalah maka perlu solusinya, soal di tolak itu silahkan tapi kenyataan dalam masyarakat perlu solusi, inilah saatnya Aceh maju menuju menyikapi persoalan dalam masyarakat," Sebut Azhari.
Menurutnya, Poligami agar kaum perempuan terselamat dari godaan yang dapat merugikan secara fakta hukum dalam keluarga, karena banyak oknum lelaki hidung belang nikah siri dengan kaum perempuan sementara itu hak dan kewajiban di telantarkan hingga kasus demi kasus terjadi permasalahan selalu bertambah.
"Demi terselamatkan dari oknum laki laki tersebut dan juga perlu menjaga harkat martabat kaum perempuan, anak dan keluarga yang utuh membina keluarga Samawa maka sudah patut di legalkan poligami adalah solusi yang terbaik," katanya.
Ketua DPW Gamna Bireuen tersebut juga menyebutkan, walaupun selama ini belum bisa di tindak dengan hukum atas kasus kasus dikalangan masyarakat namun untuk perubahan di berbagai aspek dari permasalahan maka harus segera di sahkan Qanun Aceh tentang legalnya poligami.
"Semoga legalnya poligami ini bukan sekedar pembicaraan dilingkup Pemerintahan Aceh saja, tapi perlu ditindak dengan serius dan benar benar di jalankan hingga Aceh jadi pedoman bagi seluruh Indonesia dalam mengatasi persoalan Nikah siri," demikian kata Mahasiswa Hukum keluarga Islam Pasca sarjana IAIN Lhokseumawe tersebut(MS)