Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Ratusan Kayu Illegal Logging di Samar Kilang

Redelong/liputaninvestigasi com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah amankan Kayu illegal logging di Kampung Gerpa,...


Redelong/liputaninvestigasi com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah amankan Kayu illegal logging di Kampung Gerpa, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah Jum'at 26 Juli 2019.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli SH.SIK.M.SI.melalui kasat Reskrim Iptu Wijaya Yudi. S.P. SH, membenarkan bahwa telah di amankan kayu illegal logging dan menangkap dua pelaku saat penggerebekan Senin 15 Juli 2019 lalu.

Iptu Wijaya saat di hubungi media ini di ruang kerjanya menyatakan sekira pukul 10.00 Wib. Personil Satuan Reserse Kriminal melakukan patroli di kawasan hutan lindung Kabupaten Bener Meriah.

Tepat pada Pukul 14.00 Wib. Personil Satreskrim menemukan bahan bertumpukan yang sudah di olah siap jadi berbagai jenis merek kayu dan ukuran di kawasan hutan lindung tersebut.

Patroli yang di pimpin langsung oleh kasat Reskrim Iptu Wijaya, setelah mengamankan barang bukti kayu illegal logging itu, mereka juga melihat adanya Basecamp tempat istirahat pengolah kayu illegal logging tersebut.

Saat dilakukan pengecekan oleh personil Anggota Reserse Kriminal, mereka menemukan dua tersangka yang sedang beristirahat di lokasi itu.

Setelah dilakukan introgasi di lapangan terhadap kedua pelaku dengan barang bukti yang sudah ada, tersangkapun tidak bisa mengelak dan kedua pelakupun akan berencana menghanyutkan ratusan kayu illegal logging tersebut melalui sungai yang menuju ke wilayah Aceh Utara.

Kedua tersangka masing masing berinisial, SH (25), Wiraswasta yang beralamat di Kampung Bidadari, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan rekannya MP (42) Wiraswasta yang berdomisili di Dusun Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kini kedua tersangka telah di amankan di Polres Bener Meriah dengan barang bukti, kayu olahan berbagai jenis dan ukuran, 1 buah jerigen berisikan minyak pertalite campuran,1 buah jerigen berisikan oli kotor.

"Kedua pelaku terjerat dengan Pasal 83 ayat 1 huruf a,b Subs Pasal 12 huruf d,e UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan kedua tersangkapun terancam dengan hukuman 2 tahun atau 5 tahun penjara," demikian kata Iptu Wijaya.


Penulis : Surya Efendi

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Ratusan Kayu Illegal Logging di Samar Kilang
Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Ratusan Kayu Illegal Logging di Samar Kilang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs-ihTWyK8L_LirIj0pDxdcD5Ep5mqY2WXTw3XyS8a2GzXuimmplPKYgIXdIu_T9ivBtdxhdbLUyS14WA2F_68sDYx8RFIFP3OtUTgADwKUqjJxq45aGCMuS60UGUWluSxHcCpSfGiFIA/s640/IMG-20190726-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgs-ihTWyK8L_LirIj0pDxdcD5Ep5mqY2WXTw3XyS8a2GzXuimmplPKYgIXdIu_T9ivBtdxhdbLUyS14WA2F_68sDYx8RFIFP3OtUTgADwKUqjJxq45aGCMuS60UGUWluSxHcCpSfGiFIA/s72-c/IMG-20190726-WA0021.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/satreskrim-polres-bener-meriah-amankan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/satreskrim-polres-bener-meriah-amankan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy