Poligami, Antara Sunnah dan Mainan Para Elit Politik

liputaninvestigasi.com - Ketika para elit politik di Aceh berencana untuk melegalkan poligami, semua elemen masyarakat Aceh gabuk bagaika...


liputaninvestigasi.com - Ketika para elit politik di Aceh berencana untuk melegalkan poligami, semua elemen masyarakat Aceh gabuk bagaikan domba yang serang gerombolan serigala, seolah-olah poligami adalah hal yang tabu dan berdosa ketika dilakukan tanpa pengesahan dari Pemerintah setempat. Hal tersebut diungkapkan Rahmad Kurniadi kepada media ini. Minggu 7 Juli 2019.

Rahmad mengatakan pernyataan elit Politik Aceh tempo hari di media cetak serambi Indonesia bagaikan menghipnotis jutaan jiwa rakyat Aceh, seolah-olah rakyat Aceh tidak ada pegangan hidup kecuali aturan yang dibuat oleh para penguasa. "Kita seperti lupa dengan ketetapan Allah SWT dalam kitab suci Al-quran yang dari dulu telah mengatur tatacara hidup termasuk tatacara berkeluarga bahkan dalam hal poligamipun sudah sangat jelas dan terang disebutkan," ungkapnya

Ia menambahkan, jika merujuk pada Al-quran jelas sudah bahwa hukum dasar poligami itu mubah dan dianjurkan, sesuai dengan firman Allah yang sering didengungkan atau di sampaikan oleh para mubaligh dan pendakwah yaitu "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).

Tidak ada perintah wajib kawin 2, 3 atau 4 dalam ayat tersebut, karena ada perintah selanjutnya yang Allah sampaikan “Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3),

"Dengan kelanjutan ayat tersebut menjelaskan kepada kita bahwa dalam perintah poligami tidak hanya perintah anjuran saja tetapi juga ada makna larangan yang sering luput dari penglihatan kita selama ini, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika seorang lelaki tidak mampu berlaku adil. Perlakuan adil bukan saja soal pembagian waktu, uang dan harta tetapi juga menyangkut kasih sayang dan cinta yang kita berikan," jelasnya

Mantan ketua PC IMM Aceh Besar periode 2017-2018 Rahmad Kurniadi,SH, itu menerangkan ada aturan yang sudah cukup jelas diterangkan oleh Allah kepada hamba melalui Al-quran dan sunnah Nabi, sehingga aturan itu tidak perlu di perdebatkan oleh para manusia, kalaulah aturan yang Allah atur dilanggar oleh manusia maka manusia itu bisa tergolong sebagai kelompok manusia yang melawan kudrat Tuhan.

Juga sebaliknya aturan yang Allah tetapkan tidak perlu ada pengesahan dari manusia karena manusia yang mengesahkan aturan Allah bisa menjadi kelompok manusia yang ingkar dan durhaka kepada Allah karena seolah-olah tanpa pengesahan dari dirinya hukum Allah tidak bisa diterapkan. Aturan Allah sudah sangat jelas dan terang tidak perlu ada perdebatan ataupun penentangan dari kalangan hamba.

"Mungkin kini saatnya kita melihat dari sisi lain kenapa masalah poligami di munculkan oleh para tokoh Aceh tersebut, apakah hal itu sangat penting bagi masyarakat atau hanya untuk kepentingan para elit yang berduit. Memang namanya elit bangsa sangat mudah meniupkan angin sepoi-sepoi kepada masyarakat sehingga masyarakat terbuai dan lupa dengan keadaan Aceh yang belum sampai kepada puncak kemakmuran dan keadilan," tuturnya

Selain itu, ia menyebutkan, mungkin bisa melihat dari anggota komisi VII DPRA tersebut, kenapa bisa lahir isu melegalkan poligami, apakah semua anggota komisi VII DPRA itu sudah punya istri lebih dari satu dan tidak berani mengakui di depan publik, atau bahkan baru rencana untuk membuka jalan baru menggapai syurga.

Menurutnya, dari 10 orang anggota di komisi VII DPRA periode 2014-2019 hanya ada satu perempuan hebat yang masuk dalam komisi dimaksud, beliau bernama Ismaniar, SE dari Fraksi Partai yang berlambang Matahari atau bisa jadi perempuan hebat itu sudah tidak ada lagi dalam komisi VII sehingga membuat kaum adam didalam komisi itu dengan mudah membuat keputusan perancanangan tentang legalitas keabsahan poligami di Aceh.

Kalau masih ada kaum hawa walaupun satu orang dalam komisi VII tersebut, apakah tidak bisa bersuara kenapa harus isu poligami yang digaungkan, kenapa tidak menekankan kepada kebijakan lain yang jauh lebih penting, seperti kondisi kerukunan antara ummat beragama atau tentang keakuran sesama muslim yang berbeda khilafiyah di Aceh, bahkan tentang kebebasan mendirikan masjid di Bumi Serambi Mekkah.

"Kalaupun kaum hawa tidak ada di komisi VII itu bukan berarti kaum adam yang berada disitu leluasa untuk mencabik-cabik perasaan kaum hawa bahkan secara tidak sadar merendahkan derajat perempuan," terangnya

Rahmad Kurniadi menambahkan bahwa Allah melalui Kitab Suci Al-qur'an sudah mengatur sedemikian rupa masalah perkawinan sehingga tidak pernah menimbulkan gejolak dan perlawanan dari kaum perempuan, karena didalamnya terdapat pertimbangan yang sangat adil.

Kalaulah pejabat beralasan poligami itu untuk mengikuti sunnah Nabi, maka masih banyak Sunnah Nabi yang mendatangkan pahala yang berlimpah selain poligami. Nabi berpoligami mempunyai banyak sebab dan bukan karna nafsu syahwat, hal itu bisa dilihat siapa-siapa perempuan yang dinikahi oleh Nabi, mereka adalah para janda yang ditinggal syahid oleh suaminya di medan perang, hanya Aisyah RA yang Nabi nikahi dalam keadaan gadis.

Rahmad melanjutkan, seperti kata Prof. Quraish Shihab "kita tidak dapat membenarkan siapa yang berkata bahwa poligami adalah anjuran dengan alasan bahwa perintah diatas dimulai dengan bilangan dua-dua, tiga-tiga atau empat-empat baru perintah monogami kalau khawatir tidak dapat berlaku adil.

Rasulullah bermonogami selama 25 tahun, lalu setelah 3 atau 4 tahun setelah wafat khadijah RA, beliau baru menggauli Aisyah RA, artinya beliau berpoligami hanya dalam waktu 8 tahun, jauh lebih pendek dari pada hidup bermonogami beliau. Jika demikian mengapa bukan masa yang lebih banyak itu yang diteladani.?

Sangat jelas pernyataan Prof. Quraish Shibat tersebut tentang bagaimana Nabi berpoligami dan untuk apa Nabi berpoligami. Hanya 8 tahun dari sisa umur Nabi baru beliau berpoligami, itu artinya Nabi memperlihatkan kesetiaan seorang pria terhadap wanita yang ia cintai.

"Belum lagi kalau kita lihat dari statistik jumlah penduduk laki-laki dan perempuan di Aceh, ada yang mengatakan saat ini jumlah penduduk lelaki lebih banyak dari pada jumlah penduduk perempuan, kalaulah kita bilang jumlah penduduk lelaki sama dengan jumlah penduduk perempuan lalu untuk apa ada isu poligami?," tuturnya

Menurut Rahmad, apakah hanya sekedar isu untuk memecahkan konsentrasi masyarakat supaya tidak bisa melihat kebijakan pemerintah di bidang lainnya, ataukah hanya untuk batu loncatan para elit dan pejabat untuk menghukum para istrinya dengan perkataan istri yang melanggar aturan apabila tidak mengizinkan suaminya menikah lagi, atau bahkan untuk menutupi kasus-kasus nikah siri para pejabat dan elit politik yang serakah dan gila akan nafsu syahwat semata, sehingga banyak berserakan pejabat yang nikah siri bagai daun yang jatuh di musim gugur.

Seharusnya isu poligami akan di legalkan, harus dimulai dari keberanian para pejabat dan para elit politik mengakui bahwa mereka mempunyai istri lebih dari satu dan dibuktikan dengan keakuran dan keakraban istri tua dan istri muda, kalau seandainya pejabat atau elit politik lebih berani jujur mengenai status mereka maka masyarakat akan lebih enak dalam memahami kenapa isu poligami dimunculkan.

Putra Aceh Selatan itu juga mengungkapkan, jangan sampai masyarakat berpikir isu poligami hanyalah sebagai pengalihan isu semata terhadap kongkalikong dibalik layar yang lebih besar. Sebut saja isu PT EMM yang dulu sangat hangat di perbincangkan sampai ribuan mahasiswa turun dan mengerumuni kantor Gubernur Aceh, apakah urusan PT EMM itu sudah diselesaikan oleh pemerintah dan sudah membuat masyarakat sekitarnya aman dan sejahtera? Atau bahkan sampai sekarang hal itu masih merugikan masyarakat dan membuat masyarakat sekitarnya semakin sengsara dan menderita.

"Belum lagi masalah pejabat yang terus merampok kesejahteraan rakyat dengan cara korupsi di Aceh.
Kalaupun pejabat mau nikah lebih dari satu maka contohnya akhlak Nabi dalam membina rumah tangga, jangan hanya menggunakan lebel Sunnah untuk menutupi pertikaian rumah tangga," Demikian Rahmad Kurniadi.||NB.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Poligami, Antara Sunnah dan Mainan Para Elit Politik
Poligami, Antara Sunnah dan Mainan Para Elit Politik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIJqtyj3qKCjnQ0TqIXf3za4mvSd8Yyn8jlgWjDsC8kRYsGeyrb0cJ6VzLEA8tlFA9iFyzRR5pwRXovjcJuDh7hyPbbib1-S4a8bLNGHGnf6dcEzpjSpugOYYs5gUs-vq3MjYym7hvo2Q/s640/IMG-20190707-WA0019.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIJqtyj3qKCjnQ0TqIXf3za4mvSd8Yyn8jlgWjDsC8kRYsGeyrb0cJ6VzLEA8tlFA9iFyzRR5pwRXovjcJuDh7hyPbbib1-S4a8bLNGHGnf6dcEzpjSpugOYYs5gUs-vq3MjYym7hvo2Q/s72-c/IMG-20190707-WA0019.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/poligami-antara-sunnah-dan-mainan-para.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/07/poligami-antara-sunnah-dan-mainan-para.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy