Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Terkait penembakan remaja yang terjadi pada sabtu malam yang di lakukan oleh oknum Polisi yang bert...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Terkait penembakan remaja yang terjadi pada sabtu malam yang di lakukan oleh oknum Polisi yang bertugas di Polres Aceh Singkil berpangkat Bripka R yang dimana pada kejadian itu korban Dedikasih meninggal dunia pada saat akan di rujuk ke Rumah Sakit Medan dalam perjalanan. Selasa (16/07/2019).
Kejadian ini menyita banyak perhatian masyarakat, pasalnya ini baru pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
Atas kejadian itu Polres Aceh Singkil AKBP. Andrianto Argamuda melakukan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya sesuai hasil penyelidikan.
"Hasil penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung, dari keterangan saksi-saksi menjelaskan pada malam itu situasi pada saat hiburan malam itu sudah mengarah ke anarkis, pada saat acara hiburan ada tiga titik keributan perkelahian antar pemuda, dan pada saat anggota tersebut menyuruh musik untuk berhenti keributan ini semakin menjadi, bahkan ada korban yang terinjak injak dan terpukul," jelasnya
"Karena kerusuhan tidak dapat di redam, anggota kita mengeluarkan senjata, menurut hasil pemeriksaan kita bahwa anggota kita ini sudah melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun peluru yang di tembakkan tidak meletus, ini sudah kita check dan periksa peluru tersebut memang sudah terpukul namun proyektil tidak meletus," tuturnya
Ia juga menambahkan dari keterangan yang didapatkan karena tembakkan tidak meletus, anggota kembali menyimpan senjatanya, namun pada saat anggota ini melihat masyarakat sudah membawa batu, kayu dan juga ada yang dipukuli, dia mengambil lagi senjatanya tersebut, dan menurut pengakuannya terjadilah dorong mendorong dan terjadilah letusan mengenai korban.
"Saat ini kita terus mencari saksi yang melihat langsung bagaimana kronologi sebenarnya, dan hari ini akan ada 4 saksi lagi yang akan kita periksa yang katanya berada tepat di lokasi kejadian," tuturnya
Kapolres menjelaskan, senjata yang di gunakan oknum polisi tersebut jenis refolver kaliber 3.8 mm, dan saat ini barang bukti senjata dan proyektil yang tidak meletus sudah diamankan beserta oknum di bawah pengawasan Propam untuk di gali lagi keteranganya.
"Dari hari pertama memang hal ini menjadi atensi pimpinan kita di Polda dan tim kita dari Polda sudah berada di Aceh Singkil untuk melaksanakan pemeriksaan," ungkapnya
Penulis: Rusid Hidayat