Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kasus Korupsi Pengadaan Keramba Jaring Apung di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) m...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Kasus Korupsi Pengadaan Keramba Jaring Apung di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memasuki babak baru. Sebelumnya proyek yang menghabiskan anggaran Negara mencapai ratusan milyar lebih sudah ditangani oleh pihak Kejati Aceh.
Pihak Kejati Aceh sebelumnya, sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur utama (Dirut) PT Perikanan Nusantara (Perinus) Dendi Anggi Gumilang, Ridwan Zachrie. Mantan Direktur Keuangan PT. Perinus, Rommy, ketua tim pelaksana proyek KJA, dan Gufron Albayroni. Dan pihak dari perusahaan Norwegia Aqua Optima AS Trondheim ikut diperiksa oleh Kejati Aceh dalam kasus dugaan korupsi pada pengerjaan Keramba Jaring Apung lepas pantai (KJA offshore) di Sabang.
Menyikapi kasus Korupsi Pengadaan Keramba Jaring Apung di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Samsul Bahri, meminta kasus yang telah merugikan Negara harus di usut sampai tuntus dan tidak ditutup-tutupi ke publik. Jum'at 5 Juli 2019.
Samsul menjelaskan bahwa kasus Korupsi yang melibatkan beberapa pihak ini dilakukan secara terstruktur. "Kasus ini harus diusut sampai tuntas, ada indikasi prilaku korupsi secara terstruktur dalam kasus yang merugikan negara mecapai ratusan milyar rupiah lebih," kata Samsul
Ia menambahkan, dalam kasus ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK juga harus berani memeriksa Kementerian Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi Pudjiastuti sebagai pejabat tertinggi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan harus bertanggung jawab penuh akibat dari kegagalan proyek KJA yang di pasang di 3 lokasi salah satunya adalah di Sabang.
KPK sebagai lembaga yang telah diberikan amanah oleh Undang-Undang harus bertindak dan mengungkapkan kasus ini sampai tuntas, pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan juga harus di proses secara hukum." Supaya kedepan tidak terjadi praktek-praktek korupsi yang jelas-jelas sangat merugikan Negara," ungkap Samsul
Seperti dikeyahui, proyek Keramba Jaring Apung (KJA) offshore salah satu proyek yang digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017, untuk meningkatkan Produksi Budidaya lepas pantai yang di pasang di 3 lokasi yang berbeda.
Pemenang tender pengerjaan KJA Offshore dikerjakan langsung oleh salah satu perusahan dari Norwegia dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp131.451 Milyar Rupiah.