Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas Sosial memberikan sembako dan Kursi Roda kepada Alimut...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas Sosial memberikan sembako dan Kursi Roda kepada Alimuttar warga Desa Pea Bumbung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil. Senin (29/07/2019).
Pemberian bantuan itu di serahkan oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ali Hasmi, kabid Rehabilitasi sosial Ir. Wiryadarma, serta dari kecamatan Salmianti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Bantuan yang diserahkan berupa sembako, kursi roda dan uang saku untuk memenuhi kebutuhan sehari hari Alimuttar.
Ali Hasmi menjelaskan pemberian bantuan ini sifatnya hanya sekali diberikan dari dana tanggap darurat.
"Pemberian ini hanya sifatnya sekali saja, nanti kalau bisa saudara Alimuttar ini diusulkan ke pemerintah daerah dan perlu keroyokan dalam pembantuannya, agar dirinya di beri bantuan usaha," kata Ali hasmi.
"Alimutar ini butuh perhatian mengingat kondisi pisiknya yang tidak memungkinkan untuk bekerja berat lagi, dan yang paling cocok diberi bantuan usaha," terang Ali.
Sementara itu Salmianti menjelaskan bahwa sudah sering dilakukan pengecekan terhadap para masyarakat yang punya keterbatasan, dan perlu kiranya semua pihak dapat membantu mereka.
Mansur Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah melalui Dinas Sosial yang telah memberikan bantuan kepada salah seorang warganya yang mengalami keterbatasan pisik, "semoga dengan diberikannya bantuan ini dapat mengurangi beban saudara Alimuttar ini," kata Mansur.
Alimuttar adalah warga Desa Pea Bumbung yang memiliki cacat pisik dari lahir dan sudah empat tahun ini mengalami struk, sehingga Alimuttar tidak dapat berbuat apa. Untuk buang air kecil saja dia lakukan di tempat tidur, mengingat ia hanya hidup dengan kakaknya yang sudah sangat tua dan tidak dapat bekerja lagi.
Penulis: Rusid Hidayat Berutu