Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Polres Nagan Raya mengadakan kegiatan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakuka...
Suka Makmue/liputaninvestigasi.com - Polres Nagan Raya mengadakan kegiatan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan di halaman Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, SH, S.IK. Selasa 23 Juli 2019
Sebanyak 2 personil Polres Nagan Raya dipecat dengan tidak hormat yaitu Brigadir Heru Afrisal Susahnto, dan Brigadir Syukrizal karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik profesi polri yaitu meninggalkan tugas/tidak melaksanakan dinas tanpa izin pimpinan(disersi).
Kapolres menyebutkan, keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat tetapi sudah melalui proses pemeriksaan, serta sidang kode etik profesi polri sehingga terbit keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas polri sesuai peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri, perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri dan perkap nomor 19 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi kode etik polri.
Giyarto menambahkan, sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk mengambil keputusan ini, namun karena menjalankan tugas-tugas pimpinan diantaranya mengimplementasikan program promoter kapolri nomor 1 "pemantapan reformasi internal polri” dengan menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik, maka langkah ini harus diambil.
“Semoga saudara dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada, walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra,” pinta Giyarto.
Ia juga menyebutkan, pihaknya menyadari saat ini kepercayaan publik terhadap polri masih rendah dengan banyaknya komplain terhadap kinerja polri dimana masih banyaknya anggota yang melakukan pelanggaran, "maka dari itu pada kesempatan ini kembali saya ingatkan commander wish kapolri yaitu reformasi kultural, menekan budaya koruptif, sosok polisi yang humanis, perbaikan layanan publik, peningkatan profesionalisme dalam penegakkan hukum, peningkatan stabilitas kamtibmas serta manajemen media," tegasnya
"Comander wish Kapolda Aceh yaitu tingkatkan soliditas dengan konsistensi, integritas dan loyalitas sehingga sebagai anggota polri kita bisa menjadi panutan ditengah-tengah masyarakat dan sebagai pengerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial diruang publik," tutupnya
Dalam upacara tersebut, terlihat hanya dihadiri oleh Brigadir Syukrizal. Sebelumnya juga pernah dilakukan pemecatan terhadap tiga personil polisi karena tersangkut masalah penyalahgunaan narkoba dan disersi.
Penulis Rahmat.P Ritonga
Nagan Raya