Lemkaspa: Jangan Abaikan Fatwa Ulama Aceh

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Beberapa waktu lalu Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) mengeluarkan fatwa haram terhadap permai...


Banda Aceh/liputaninvestigasi.com - Beberapa waktu lalu Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh (MPU) mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan Game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang semakin merajalela di kalangan masyarakat Aceh. Meskipun pihak MPU telah mengeluarkan Fatwa Haram terhadap permainan Game (PUBG), namum masih ada pihak-pihak yang mengabaikan fatwa Majelis Ulama Aceh.

Menyikapi persoalan tersebut Humas Bidang Analisis Kajian Bidang Sosial Lemkaspa Ajmir Akmal M.Si, kepada media ini. Sabtu (22/06/2019) mengajak semua pihak terutama para pecandu Game PUBG untuk menghormati keputusan dan kebijakan yang telah difatwakan oleh Ulama Aceh.

"Mari kita hormati setiap keputusan yang ditetapkan oleh para Ulama, jangan kita abaikan perintah Ulama," katanya.

"Ulama sebagai panutan Umat Islam sudah semestinya kita hormati. Kalau bukan ulama yang kita dengar, siapa lagi yang akan menjadi panutan hidup," tambahnya

Peneliti dan Humas Bidang Analisis Sosial Lemkaspa Aceh Ajmir Akmal M.Si menyebutkan dimana Fatwa MPU ini perlu didukung, hal ini mengingat banyak dilihat selama ini secara moral dan sosial serta nilai silaturrahmi dalam kebudaya Aceh banyak hilang akibat permainan beberapa Game yang salah satunya Game PUBG.

"Saya melihat MPU Aceh telah menyelamatkan generasi Aceh dari hal-hal yang membuat generasi Aceh lalai dengan permainan Game yang tidak bermanfaat, Kita mendukung dan Apresiasi MPU Aceh terhadap Fatwa haram permainan Game PUBG," tuturnya

Lebih lanjut Ajimir juga memintak pihak DPRA untuk segera melahirkan Qanun agar Fatwa memiliki legalitas hukum yang sah untuk diterapkan secara permanen.

"Dengan demikian cerminan Aceh sebagai salah satu daerah yang menerapkan syariat Islam akan menjadi contoh bagi daerah lainya," tegas dirinya

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Lemkaspa: Jangan Abaikan Fatwa Ulama Aceh
Lemkaspa: Jangan Abaikan Fatwa Ulama Aceh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWksD9VyJ6x-8CROxhu8_eSguqN4M1qRrwCMekFPy1DGUMPTPjDKwgwskGKp2sQJp9WoPuJTvGnkOpI6hlGy_JkzW9p631eY2gAe04923Sj0iJSNY3V6QgijflUSl3lSdhT3pGdLqFjE4/s640/IMG-20190622-WA0028.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiWksD9VyJ6x-8CROxhu8_eSguqN4M1qRrwCMekFPy1DGUMPTPjDKwgwskGKp2sQJp9WoPuJTvGnkOpI6hlGy_JkzW9p631eY2gAe04923Sj0iJSNY3V6QgijflUSl3lSdhT3pGdLqFjE4/s72-c/IMG-20190622-WA0028.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/06/lemkaspa-jangan-abaikan-fatwa-ulama-aceh.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/06/lemkaspa-jangan-abaikan-fatwa-ulama-aceh.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy