liputaninvestigasi.com - Pemkab Aceh selatan mesti lakukan validasi data calon penerima bantuan rumah layak huni Tahun Anggaran 2019 ini....
liputaninvestigasi.com - Pemkab Aceh selatan mesti lakukan validasi data calon penerima bantuan rumah layak huni Tahun Anggaran 2019 ini. Menurut Ketua LSM Formak Ali Zamzami, data calon penerima bantuan rumah layak huni, kacau dan tidak transparan
"Dari pengamatan dan pamantauan yang kita lakukan saat ini bahwa data calon penerima bantuan rumah layak huni melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh selatan itu sangat kacau dan tidak transparan, "katanya kepada media ini. Rabu (19/6/2019).
Ali Zamzami menyebutkan walau itu data pada bulan Oktober 2018 lalu, namun sudah tidak update, hal ini dikawatirkan penyaluran bantuan tidak akan tepat sasaran dan akan menimbul persoalan nantinya.
Ada kerancuan dan amburadulnya data tersebut seperti ada calon penerima yang tidak lagi berdomisili di Aceh selatan, sebenarnya itu tidak merupakan tercatat sebagai warga penduduk Kabupaten Aceh selatan, dikarnakan telah berpindah domisili.
Juga adanya data yang tumpang tindih, yakni penerima di program yang didanai APBN dimana itu juga tercantum sebagai calon penerima bantuan rumah dari dana APBA.
Selain itu Ali Zamzami sampaikan bahwa masih ada warga yang sudah pernah menerima bantuan rumah pada tahun lalu tapi kenapa masuk juga lagi sebagai calon penerima pada tahun anggaran 2019. "Ini kan kacau kalau begini, bagaimana nanti saat realisasi program tersebut dilapangan," ungkapnya
Menurutnya, tidak validnya data warga masyarakat yang layak untuk menerima bantuan di Aceh Selatan, berarti selama ini menunjukkan betapa buruknya kinerja dinas terkait, "maka persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius oleh Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, "pintanya.
Ia menambahkan bukan hanya mengenai bantuan rumah layak huni saja yang harus dibenahi, termasuk sasaran bantuan-bantuan sosial lainnya di Aceh Selatan, seperti mengenai data calon penerima bantuan PKH, bantuan bibit/alat pertanian dan perkebunan, bantuan perikanan dan kelautan, bantuan rehab/bedah rumah dan bantuan-bantuan serupa lainnya.
"Rancu dan amburadul data warga yang berhak menerima bantuan ini tentu tidak terlepas dari rendahnya kinerja SKPD dan Pegawai yang membidangi masalah tersebut dan maka ini perlu dilakukan evaluasi dan pembenahan hendaknya, "Ujar Ali Zamzami.
"Kami berharap jangan sampai seperti yang sudah-sudah selalu setiap tahun ada saja persoalan mengenai temuan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran serta tidak sesuai kriteria menuhi skala prioritas," pungkasnya.||NB.