Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com - Pasar rabu dan minggu yang terletak di Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com -
Pasar rabu dan minggu yang terletak di Desa Ujung Bawang, Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil sudah ada sejak 4 tahun yang lalu, kini lokasinya semakin sempit. Senin (23/06/2019).
Lokasi pasar yang berada tepat di pinggir jalan simpang tiga membuat para pengendara yang ingin melintas terpaksa antri dan berhati-hati.
Lokasi pasar yang sempit dan tak teratur harus menjadi perhatian kita bersama, bukan itu saja masalah kenyamanan serta keselamatan para pedagang dan pembeli sangat beresiko tinggi tertabrak kendaraan yang melintas.
Nampak dari lokasi pasar, para pedagang harus berdesak desakan untuk bisa berjualan, bahkan saat ini para pedagang harus berjualan sampai ke pinggir jalan umum.
Salah satu pedagang menjelaskan selain harus berdesakan juga harus menjaga keselamatan, mengingat lokasi pasar yang berada di tepi jalan.
"Kami harus bisa menjaga keselamatan saat berdagang, karena lokasi yang hanya memanfaatkan jalan untuk tempat pembeli melakukan transaksi," ucapnnya.
Ketua BUMG Desa Ujung Bawang Justi mengatakan kepada Awak media bahwa saat ini telah di sediakan tanah dari dana BUMG untuk lokasi pembangunan Pasar tersebut.
"BUMG bersama pemerintah Desa terus berkoordinasi bagaimana caranya agar Pasar Rabu Kamis yang ada di Desa Ujung Bawang ini terus berjalan, dan saat ini kami sudah menyediakan lahan untuk pembangunan Pasar nantinya, yang bersumber dari Dana BUMG," katanya
"Namun dalam hal pembangunan Kios para pedagang, kami meminta kepada Pemda Aceh Singkil agar dapat mengalokasikan anggaran dalam hal pembuatan Kios pedagang tersebut," sebut Justi.
Sementara kepala Dinas Perindagkop dan UKM Malim Dewa menjelaskan untuk meminta pembangunan kios/Los perlu mengusukan beberapa persyaratan tanah harus sertifikat, Peninjauan tata ruang, pedagang minimal 100 orang, juga harus melalui persetujuan pimpinan daerah yakni Bupati Aceh Singkil
"Sebenarnnya tahun ini dan seterusnya kita tidak ada penganggaran dalam hal pembangunan Kios/Los para pedagang, yang ada hanya repitalisasi atau rehab, dan nanti kita serahkan dalam hal pengelolaanya kepada Bumdes sesuai qanun no 2 2016 tentang pengelolaan pasar," ucap Malim.
Sementara itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menyatakan mendukung penuh dalam hal pembanguna Kios/Los pedagang tersebut.
"Dalam hal kemajuan ekonomi, tentunya saya selaku pimpinan daerah selalu mendukungnya, apalagi ini menyangkut bidang kemajuan ekonomi, kita akan upayakan melalui dinas terkait agar mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 ini, untuk pembangunan Kios/Los tersebut," ucap Dulmusrid.
Penulis : Rusid Hidayat