Zulkarnaini : Referendum Adalah Hak Warga yang Dibenarkan Secara Konstitusi Negara Indonesia

BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Tuntutan Referendum yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh H Muzakir Manaf bukanla...


BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Tuntutan Referendum yang dilontarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh H Muzakir Manaf bukanlah hal yang illegal atau melawan aturan hukum Negara Indonesia. Negara Indonesia mengatur masalah Referendum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985 Tentang Referendum.

Maka sudah selayaknya H Muzakir Manaf menunutut Referendum Untuk Aceh, mengingat Aceh adalah sebagai sebuah entitas bangsa yang dulunya berdaulat, dan pernah menuntut Kemerdekaan kepada Bangsa Indonesia yang kemudian bersepakat berdamai dengan bangsa Indonesia. Kesepakatan damai tersebut juga tertuang dan dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh.

BACA JUGA:
Pernyataan Mualem Menghebohkan Rakyat Aceh, Ini Pandangan Mereka Terkait Referendum

Hal tersebut disampaikan oleh Zulkarnaini yang merupakan salah seorang politisi muda Partai Aceh yang terpilih sebagai salah seorang anggota DPRK Bireuen pada Pileg tahun 2019 yang baru saja usai. Selasa (28/5/2019) malam

Maka sebagai mantan pimpinan tertinggi GAM yang kemudian menjabat sebagai Pimpinan Partai Aceh yang lahir dari rahim Perjuangan Rakyat dan hasil dari Perdamaiaan sudah selayaknya menuntut kepada pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:
Rafli Dukung Referendum Jilid II di Aceh

"Tuntutan tersebut menurut saya bukan tanpa alasan, mengingat paska damai masih banyak tuntutan masyarakat Aceh yang diatur dalam UUPA masih bergantung atau belum disepakati oleh Pemerintah Indonesia, semisal Bendera Aceh. Maka kalau pemerintah Indonesia setengah hati dalam memenuhi tuntutan masyarakat Aceh, selayaknya pemerintah Indonesia memberikan hak Referendum untuk bangsa Aceh," ujar Zulkarnaini Politisi muda Partai Aceh tersebut.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Zulkarnaini : Referendum Adalah Hak Warga yang Dibenarkan Secara Konstitusi Negara Indonesia
Zulkarnaini : Referendum Adalah Hak Warga yang Dibenarkan Secara Konstitusi Negara Indonesia
https://1.bp.blogspot.com/-bm-W4AMX15I/XO1C15L_ioI/AAAAAAAAHYA/spO3vxWcF6A36Vg8YA4oLA30u00M1Zm2QCLcBGAs/s640/IMG-20190528-WA0050.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-bm-W4AMX15I/XO1C15L_ioI/AAAAAAAAHYA/spO3vxWcF6A36Vg8YA4oLA30u00M1Zm2QCLcBGAs/s72-c/IMG-20190528-WA0050.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/05/zulkarnaini-referendum-adalah-hak-warga.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/05/zulkarnaini-referendum-adalah-hak-warga.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy