ACEH UTATA/liputaninvestigasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar s...
ACEH UTATA/liputaninvestigasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu. Jumat (10/5/2019) di Gampong Meunasah Tutong Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Tersangka berinisial AR, 39 tahun warga setempat. Diduga melakukan jual beli sabu, yang sudah diketahui pihak kepolisian hinga akhirnya melacak keberadaan tersangka.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya berhasil meringkus tersangka ditengah sawah setelah sebelumnya memancing tersangka dengan menyamar sebagai pembeli.
“Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri ke tengah sawah, anggota yang mengejar sempat melepas 2 kali tembakan ke udara hingga akhirnya tersangka bisa diamankan meski harus bergulat dengan anggota.” ungkap AKP Ildani.
Pada tersangka turut diamankan barang bukti sebanyak 75,16 gram sabu, kini tersangka sudah diamankan di polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.