Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Media (KPM) Aceh Singkil mengecam aksi peng...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Komunitas Pekerja Media (KPM) Aceh Singkil mengecam aksi penganiayaan terhadap jurnalis foto media Tempo yakni Prima Mulia dan wartawan freelance, Iqbal Kusumadireza alias Reza.
Puluhan pekerja media Aceh Singkil itu melakukan aksi tutup mulut di Tugu Kota Singkil, Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kamis (2/5/2019), Mereka juga tampak mengelilingi Tugu sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melakukan teatrikal kekerasan terhadap pers.
"Soal kekerasan terhadap jurnalis di Bandung, itu peristiwa yang sangat disayangkan dan harus dikecam keras," kata Ketua Koordinator aksi, Razaliardi Manik Kamis (2/5/2019)
Adapun kekerasan itu kemarin terjadi sekira pukul 11.30 WIB. Reza dan Prima tengah berkeliling di sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam. Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung membidikan kamera ke arah kejadian tersebut.
Setelah pindah lokasi untuk mengabadikan gambar yang lain, Reza tiba-tiba dipiting oleh seorang anggota polisi. Menurut Reza polisi tersebut dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
"Apa yang dilakukan polisi itu melanggar Undang-Undang Pers yang memberikan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan profesinya," ungkap Razaliardi Manik.
"Kami mendesak agar polisi pelakunya itu diproses hukum. Agar ada efek jera dan tindakan serupa tidak berulang di masa mendatang," Tegasnya
Untuk itu pihaknya juga mengeluarkan kecaman atas tindakan kekerasan tersebut dan meminta agar polisi benar-benar memproses kasus tersebut.
Berikut sikap KPM Aceh Singkil terhadap insiden kekerasan terhadap Wartawan saat bertugas di Bandung kemarin :
1- Mengutuk keras aksi oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan Terhadap dua wartawan yang melakukan peliputan pada peringatan Hari Buruh Sedunia tanggal 1 Mei 2019 di bandung, Jawa Barat
2- Meminta pihak kepolisian menjelaskan alasan memaksa Jurnalis menghapus file poto dokumentasi yang di miliki wartawan yang mengalami kekerasan di Bandung
3- Mendesak Kapolri menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam tindakan kekerasan yang terjadi pada Jurnalis pada 1 Mai 2019 sesuai aturan yang berlaku, agar kekerasan terhadap pers yang terus menerus terjadi dapat di hentikan.
4- Meminta Kapolri mengakui secara jantan bahwa tindakan anak buah tersebut merupakan pelanggaran hak azasi wartawan Indonesia (HAWI)
5 - Meminta Dewan pers agar turun tangan mengawal dan menuntaskan kasus tersebut.
Penulis : Rusid Hidayat