Sigli/liputaninvestigasi.com - Proses hitung sementara atau real count Pileg 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemili...
Sigli/liputaninvestigasi.com - Proses hitung sementara atau real count Pileg 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Daerah Pemilihan (Dapil) II, meliputi Pidie dan Pidie Jaya, tujuh Partai Politik (Parpol) diprediksikan akan mengirim wakil ke DPRA.
Berdasarkan data real count KPU, tujuh Parpol yang mendapatkan suara tinggi untuk pileg DPRA di Dapil II saat ini antara lain, Partai Aceh (PA) dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 22.011 suara. Selanjutnya, diurutan kedua Partai Demokrat, dengan perolehan 12.765 suara. Disusul Partai Gerindra, di posisi ketiga dengan perolehan 11.193 suara.
Kemudian diperingkat keempat, ada Partai Golkar, dengan peroleh suara 8.432. Posisi kelima, PNA, dengan perolehan 7.780 suara. Posisi keenam diraih PDA, dengan perolehan suara 7.469. Selanjutnya perolehan suara terbanyak ketujuh diraih PPP, dengan perolehan 5.724 suara.
Untuk sementara, suara masuk di situs web pemilu2019.kpu.co.id, hingga siang ini, Senin (29/04/2019) baru mencapai 29.8% (persen). Jika Menghitung menggunakan metode Sainte Lague, untuk kursi DPRA Dapil II, dengan jumlah ketersediaan 9 (sembilan) kursi. Maka, Partai Aceh (PA), mendapatkan 3 (tiga) kursi DPRA. Partai Demokrat, mendapatkan 1 (satu) kursi. Partai Gerindra, 1 (satu) kursi. PNA, mendapatkan 1 (satu) kursi. Partai Golkar, 1 (satu) kursi. PDA, mendapatkan 1 (satu) kursi, selanjutnya PPP, 1 (satu) kursi.
Berikut cara menghitung kursi menggunakan metode Sainte Lague untuk kursi DPRA di Dapil II, dengan jumlah ketersediaan 9 (sembilan) kursi.
A. Untuk menentukan kursi pertama, maka masing-masing partai akan dibagi dengan angka 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/1 = 22.011
2. Partai Demokrat, 12.765/1 = 12.765
3. Partai Gerindra, 11.193/1 = 11.193
4. Partai Golkar, 8.432/1 = 8.432
5. Partai PNA, 7.780/1 = 7.780
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Dengan hasil pembagian itu, maka yang mendapatkan kursi pertama DPRA di dapil II, tersebut adalah Partai Aceh dengan jumlah 22.011 suara.
B. Untuk Menentukan Kursi Kedua. Berhubung PA sudah menang pada pembagian 1, maka untuk selanjutnya PA akan dihitung dengan pembagian angka 3. Sementara Partai Demokrat, Gerindra, Golkar, PNA, PDA dan PPP tetap dibagi angka 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/1 = 12.765
3. Partai Gerindra, 11.193/1 = 11.193
4. Partai Golkar, 8.432/1 = 8.432
5. Partai PNA, 7.780/1 = 7.780
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Maka yang mendapatkan kursi kedua adalah Partai Demokrat dengan perolehan 12.765 suara.
C. Untuk Menentukan Kursi Ketiga. PA dan Demokrat akan dibagi dengan angka 3. Sementara Gerindra, Golkar, PNA, PDA dan PPP tetap dibagi dengan angka 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/1 = 11.193
4. Partai Golkar, 8.432/1 = 8.432
5. Partai PNA, 7.780/1 = 7.780
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Maka yang mendapatkan kursi ketiga adalah Partai Gerindra dengan perolehan 11.193 suara.
D. Untuk menentukan kursi keempat, maka PA, Demokrat dan Gerindra masing-masing dibagi dengan angka 3, sementara Partai Golkar, PNA, PDA dan PPP tetap akan dibagi 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/1 = 8.432
5. Partai PNA, 7.780/1 = 7.780
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Maka yang mendapatkan kursi keempat adalah Partai Golkar dengan perolehan 8.432 suara.
E. Untuk menentukan kursi kelima, maka PA, Demokrat, Gerindra dan Golkar masing-masing dibagi dengan angka 3, sementara PNA, PDA dan PPP tetap akan dibagi 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/3 = 2.810
5. Partai PNA, 7.780/1 = 7.780
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Dengan demikian maka yang mendapatkan kursi kelima adalah PNA dengan perolehan 7.780 suara.
F. Untuk menentukan kursi keenam, maka PA, Demokrat, Gerindra, Golkar dan PNA masing-masing dibagi dengan angka 3, sementara PDA dan PPP tetap akan dibagi 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/3 = 2.810
5. Partai PNA, 7.780/3 = 2.593
6. Partai PDA, 7.469/1 = 7.469
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi kenam adalah PDA dengan perolehan 7.469 suara.
G. Untuk menentukan kursi ketujuh. Berhubung PA, Demokrat, Gerindra, Golkar, PNA dan PDA telah mendapatkan 1 kursi, maka masing-masing dibagi dengan angka 3, sementara PPP tetap akan dibagi 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/3 = 7.337
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/3 = 2.810
5. Partai PNA, 7.780/3 = 2.593
6. Partai PDA, 7.469/3 = 2.489
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi ketujuh adalah PA dengan perolehan 7.337 suara.
H. Untuk Menentukan Kursi Kedelapan. Berhubung PA sudah mendapatkan 2 kursi, maka PA akan dibagi 5. Untuk Demokrat,Gerindra, Golkar, PNA, dan PDA masing-masing dibagi 3. Sementara PPP tetap dibagi 1.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/5 = 4.402
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/3 = 2.810
5. Partai PNA, 7.780/3 = 2.593
6. Partai PDA, 7.469/3 = 2.489
7. Partai PPP, 5.724/1 = 5.724
Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi kedelapan adalah PPP dengan perolehan 5.724 suara.
I. Untuk Menentukan Kursi Kesembilan. Kursi terakhir. Berhubung PA sudah mendapatkan 2 kursi, maka PA akan dibagi 5. Untuk Demokrat, Gerindra, Golkar, PNA, PDA dan PPP masing-masing dibagi 3 karena baru mendapat 1 kursi.
1. Partai Aceh (PA), 22.011/5 = 4.402
2. Partai Demokrat, 12.765/3 = 4.255
3. Partai Gerindra, 11.193/3 = 3.731
4. Partai Golkar, 8.432/3 = 2.810
5. Partai PNA, 7.780/3 = 2.593
6. Partai PDA, 7.469/3 = 2.489
7. Partai PPP, 5.724/3 = 1.908
Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi kesembilan, kursi terakhir adalah PA dengan perolehan 4.402 suara.
Ini hanya perolehan sementara. Untuk hasil resmi, tentu akan menunggu penetapan dari Penyelenggara Pemilu.
Penulis: Novrizal Juanda