Senator H. Fachrul Razi, MIP dan 4,5 Tahun Perjuangan di Parlemen Demi Otsus Selamanya di Bumi Aceh

JAKARTA/liputaninvestigasi.com - Presiden Jokowi akhirnya menyatakan berjanji akan memperjuangkan dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperp...


JAKARTA/liputaninvestigasi.com - Presiden Jokowi akhirnya menyatakan berjanji akan memperjuangkan dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperpanjang jika dirinya terpilih lagi menjadi Presiden. Demikian disampaikan Joko Widodo yang juga Calon Presiden pada kampanye terbuka di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Selasa (26/03).

Jokowi menambahkan, dia memastikan akan memperjuangkan untuk memperpanjang jatah dana otonomi khusus bagi Aceh, demi kemajuan pembangunan di Aceh. Jatah DOKA untuk Aceh lamanya 20 tahun sejak 2007 yang besarnya 2% dari Dana Alokasi Umum Nasional. Tapi terhitung 2023-2027 jatah DOKA dikurangi dari 2% menjadi 1%. Setelah itu, berakhir. Perpanjangan jatah DOKA inilah yang dijanjikan Jokowi akan diperjuangkannya jika terpilih lagi sebagai Presiden RI.

Atas sikap Politik Jokowi tersebut, Senator DPD RI Asal Aceh yang juga pimpinan Komite I DPD RI menyatakan apresiasi atas sikap politik Jokowi dalam mengamini perjuangan yang dilakukan oleh rakyat Aceh dalam menuntut perpanjangan Otsus selamanya Jilid II. Senator H. Fachrul Razi, MIP yang dikenal lantang berbicara di media dan di Pusat mengenai perpanjangan Otsus Aceh Jilid II mengatakan bahwa perjuangan dan usaha bersama yang dilakukan oleh rakyat Aceh dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan merata di Aceh telah direspon langsung Presiden. “Perjuangan kita gol direspon oleh Pemerintah Jokowi,” demikian jawaban singkat dari Senator Muda Aceh DPD RI ini yang juga sukses memperjuangkan Otsus Aceh Jilid II melalui hasil paripurna DPD RI.

Selama duduk 4,5 tahun di Senayan, dirinya terus memperjuangkan agar MoU Helsinki diselesaikan dan Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) diimplementasikan secara nyata di Aceh. “Sebagai Wakil Aceh di Pusat melalui DPD RI, Perjuangan rakyat Aceh tidak sia-sia,” jelas Fachrul Razi yang juga membidangi pemerintahan, politik, hukum, HAM, Dana Desa dan Pertanahan Keamanan di DPD RI.

Pada akhir tahun 2018, dalam rapat kerja DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo pada Senin (3/12) di Kompleks Parlemen, Senayan. Dirinya sebagai pimpinan Komite I mengundang Rapat Kerja Khusus untuk membahas perpanjangan Otsus Aceh dan juga melakukan evaluasi Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, Papua Barat dan Aceh dan penguatan lembaga kekhususan di Aceh dan Papua serta Papua Barat.

Dalam Rapat Kerja ini menghasilkan kesimpulan rapat, dari kesepakatan evaluasi dan perpanjangan Otsus Aceh serta penguatan lembaga Wali Nanggroe. “Komite I DPD RI meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mempersiapkan strategi Otsus Aceh Jilid 2 dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan Dana Otsus Papua dan Papua Barat dan Provinsi Aceh, baik dari sisi penyerapan maupun dampak (outcome) dari pelaksanaan Dana Otsus serta penguatan Lembaga Wali Nanggroe di Aceh dan MRP di Papua serta MRPB di Papua Barat,” jelas Senator Fachrul Razi.

Terhadap kondisi objektif terkait isu aktual dan strategis pelaksanaan Otsus di Papua, Papua Barat dan Provinsi Aceh,Senator Fachrul Razi menjelaskan bahwa Komite I DPD RI meminta terkait dengan pemanfaatan Dana Otsus dan DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh), Komite I DPD RI meminta Pemerintah Pusat mengkaji perbaikan mekanisme penyaluran, pemanfaatan dan pengawasan Dana Otsus dan DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran dan tepat guna dengan memperhatikantata kelola yang baik.

Mengingat kondisi riil di Provinsi Papua, Papua Barat dan Provinsi Aceh, Komite I DPD RI meminta Pemerintah untuk mengkaji perpanjangan kebijakan Dana Otsus Papua, Papua Barat maupun DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh) mengingat kebijakan tersebut masih diperlukan dan dibutuhkan segenap masyarakat di Papua, Papua Barat dan Aceh.

“Komite I DPD RI meminta kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan koordinasi dan penguatan kelembagaan khusus di Provinsi Aceh, Papua dan Papua Barat. Komite I DPD RI juga sepakat untuk melakukan Rapat Kerja lanjutan bersama denganmelibatkan Pemerintah Daerah Aceh, Papua dan Papua Barat dan Kementerian/Lembaga terkait,” jelas Fachrul Razi yang saat ini menduduki posisi Wakil  Komite I DPD RI selama 4 tahun berturut-turut.

Melalui kewenangan yang dimiliki DPD, Komite I telah memanggil pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, untuk meminta penjelasan atas kebijakan pasca berakhirnya Dana Otsus baik di Provinsi Aceh, Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.

Senator Fachrul Razi mengatakan bahwa Komite I telah melakukan banyak Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar dan kunjungan kerja pengawasan ke tiga Provinsi Otsus tersebut, kesimpulan sementara menyatakan bahwa terdapat berbagai persoalan dalam pelaksanaan Otsus namun perlunya exit strategy pasca berakhirnya Otsus dengan kebijakan Otsus Jilid 2 selamanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Fachrul Razi mengatakan bahwa permasalahan Otsus yang muncul, pertama, perlunya segera diselesaikannya semua Perdasus (dari 13 yang terbit 9) di Papua dan Perdasi (dari 18 terbit 13) di Papua Barat terbit serta Qanun ( dari 59 terbit 47) ditambah dengan 4 Peraturan Pemerintah (PP) belum ditetapkan dari 9 PP untuk Aceh.

Kedua, kata Fachrul Razi pengurangan persoalan kemiskinan yang masih tinggi di daerah khusus. Ketiga, pengingkatan pelayanan publik khususnya Pendidikan dan Kesehatan. Keempat, Indek Pembangunan Manusia yang masih jauh dari harapan. Kelima, keterbatasan infrastruktur penunjang ekonomi. Keenam, peningkatan kewenangan relasi Pusat-Provinsi dan Provinsi Kabupaten/Kota.

Berikutnya, menurut Fachrul Razi yang dibahas adalah persoalan peningkatan keamanan dan pentingnya penguatan Peran Wali Nanggroe, MRP, MRPB sebgai representasi sosial, budaya, politik dan ekonomi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. “Disisi lain juga perlunya peningkatan implementasi peran pengawasan DPRA, DPRP dan DPRPB terhadap pelaksanaan Otsus dalam mekanisme check and balances, ini juga masalah yang penting,” tegasnya.

Fachrul Razi menyebutkan, adanya lampu hijau dari pemerintah pusat untuk memperpanjang Otsus di Aceh dan Papua adalah solusi yang penting dalam rangka memperkuat Aceh dan Papua sebagai darrah yang memperoleh perhatian serius melalui kekhususan dan keistimewaan. “Kita dari Senator Indonesia akan terus memperjuangkan dan mengawal Otsus Aceh menjadi selamanya, karena ini menyangkut masa depan Aceh yang jauh lebih baik,” jelasnya.

Fachrul Razi menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo telah menegaskan setuju untuk dilanjutkannya Otsus Aceh dan Papua dengan melakukan evaluasi dana otsus sebagai kelanjutan dana Otsus pasca berakhirnya Dana Otsus. Pihaknya juga mengaku telah menerima kunjungan Wali Nanggroe sebelumnya di kantor Kemendagri juga membahas masalah perpanjangan Otsus Aceh.

Dirinya mengatakan, pengelolaan DOKA yang sudah berjalan 10 tahun setidaknya telah memberikan berbagai pengalaman yang strategis, namun permasalahan muncul di kondisi yang sama. “Kapasitas Pemerintah Daerah dan Propinsi jika lemah akan berdampak pada rentannya korupsi dan penyimpangan yang terjadi, tegas Fachrul Razi.

Selain itu menurutnya, penggunaan dana Otsus tidak mempunyai kerangka kerja terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan (blueprint) serta master plan dana otsus. Kemudian, kata Fachrul, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi alasan kerentanan DOKA dikorupsi. Menurutnya Aceh membutuhkan aparat birokrasi yang berkarakter dan memiliki integritas yang kuat, integritas anti korupsi maupun integritas profesional sebagai aparat pemerintahan. “SDM yang kita punya kurang kapabel dalam penggunaan anggaran. Selain itu kita juga masih kurang pengawasan, Sehingga memudahkan terjadinya kerentanan korupsi,” ungkap Fachrul Razi.

Senator perwakilan Aceh itu menyebutkan, Komite I DPD RI sedang melakukan pengawasan terhadap DOKA di seluruh Aceh. Sebab menurutnya, DOKA yang hanya tinggal 10 tahun lagi itu jika terus dikorupsi, dikhawatirkan DOKA yang tersisa itu juga tidak akan maksimal membangun Aceh.

“Perjuangan kita di DPD RI, terutama komite I terus berusaha untuk memperpanjang dan mempersiapkan strategi dan blueprint dana otsus jilid II, yaitu otsus selamanya. Selain itu kita juga akan mengawasi dan mempreventif supaya dana otsus ini tidak disalahgunakan atau intinya agar Dana Otsus tepat sasaran. Sebab 10 tahun belakangan, kita sudah melihat bahwa ada 815 miliar dana otsus yang hari ini pertanggung jawabannya tidak jelas, itu belum lagi dari laporan-laporan lain,” ungkapnya.

Sebagai wakil daerah yang ada di Pusat, dirinya terus memfasilitasi agar penggunaan DOKA tahun 2019 sebesar 8,3 triliun dan tahun 2020 meningkat menjadi 8,6 triliun, dengan harapan anggaran itu dapat dimaksimalkan di Aceh sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Jadi saya pikir ini menjadi sebuah faktor yang harus kita lihat secara universal bahwa permasalahan itu merupakan sistemik. Maka semuanya harus kita kaji supaya kedepan tidak terjadi penyimpangan lagi,” katanya.

Maka solusinya, kata Fachrul, pemberian dana otsus untuk Aceh harus tetap berlanjut selamanya. Meskipun, sebutnya, dalam penggunaan dana otsus selama 10 tahun terakhir masih menyimpan permasalahan.

“Untuk persoalan perpanjangan otsus, DPD sudah mengundang Mendagri, Menkopolhukam, staf kepresidenan untuk hadir ke DPD serta melakukan kunjungan resmi Komite I DPD RI Ke Aceh dan melakukan rapat dengan Pemerintahan Aceh dalam rangka kunjungan untuk menerima masukan-masukan dan menyusun strategi Aceh, paska DOKA 2027,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, tambah Fachrul, salah satu rekomendasinya adalah DOKA selamanya. Sementara sekarang, pihaknya sedang menyusun strategi baru meskipun itu dibatasi dalam UUPA, sebab hanya 20 tahun, 15 tahun 2 persen, di satu tahun lagi satu persen.

“Nah, kita sedang melihat apakah melalui Perpu atau mekanisme lain yang secara hukum dengan pendekatan politik atau menurutnya melalui revisi UUPA ‘terbatas”. Namun demikian, pihak Pemerintah Pusat selalu memberikan argumentasi terkait adanya korupsi tinggi, penyalahgunaan kewenangan kekuasaan, kemudian terjadinya OTT dan lain sebagainya. Alasan pemerintah pusat selalu menyalahkan anggaran yg sudah berjalan tidak efektif, oleh karena itu kita mencari solusi agar dana menjadi efektif dan Dana Otsus Aceh dapat diperpanjang selamanya. Atas rekomendasi itu, lanjutnya, Pemerintah Pusat sudah memberikan sinyal positif dan diperkuat dengan pernyataan sikap Presiden Jokowi, tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tanggal 20 Desember 2018, DPD RI menyetujui dana otonomi khusus (otsus) Aceh diperpanjang setelah 2027. Keputusan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPD RI yang dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Kamis (20/12/2018), di Gedung Nusantara V Senayan Jakarta.

Pengesahan ini berdasarkan laporan yang dibacakan oleh Pimpinan Komite I DPD RI, H Fachrul Razi MIP yang juga senator asal Aceh. Fachrul Razi dalam sidang paripurna DPD RI membacakan laporan bahwa Komite I memiliki perhatian penuh terhadap pelaksanaan otsus di Papua, Papua Barat, dan Aceh yang diwujudkan dengan mengagendakannya menjadi salah satu fokus pengawasan DPD. “Apalagi ada persoalan krusial dari keberlakuan UU Otsus yakni terkait dengan akan berakhirnya Dana Otsus dan masa depan Aceh," tutup Senator Muda Aceh yang dikenal kritis ini.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Senator H. Fachrul Razi, MIP dan 4,5 Tahun Perjuangan di Parlemen Demi Otsus Selamanya di Bumi Aceh
Senator H. Fachrul Razi, MIP dan 4,5 Tahun Perjuangan di Parlemen Demi Otsus Selamanya di Bumi Aceh
https://1.bp.blogspot.com/-0xo23KmVGLo/XKZG75EuNBI/AAAAAAAAGg4/o0llgHALFG8Y53ofegn83qE1cft9G_zQgCLcBGAs/s640/IMG-20190405-WA0002.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-0xo23KmVGLo/XKZG75EuNBI/AAAAAAAAGg4/o0llgHALFG8Y53ofegn83qE1cft9G_zQgCLcBGAs/s72-c/IMG-20190405-WA0002.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/senator-h-fachrul-razi-mip-dan-45-tahun.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/senator-h-fachrul-razi-mip-dan-45-tahun.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy