Plt Gubernur Aceh Cabut Izin PT EMM, Meminta BKPM RI Untuk Mengevaluasi Kembali IUP Tersebut

BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Aceh mencabut izin terhadap PT Emas Mineral Murni (PT EMM). Pemerintah Aceh juga memi...


BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Pemerintah Aceh mencabut izin terhadap PT Emas Mineral Murni (PT EMM). Pemerintah Aceh juga meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal RI untuk meninjau/mengevaluasi kembali keputusan pemberian IUP kepada PT EMM.

Hal tersebut diungkapkan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada wartawan, saat menggelar jumpa pers terkait tindak lanjut penanganan kasus pemberian IUP kepada PT Emas Mineral Murni, di Aula Bappeda Aceh, Senin (22/4/2019).

“Pemerintah Aceh telah mencabut rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nomor 545/12161, tanggal 8 Juni 2006, dengan pernyataan kepada Menteri Energi dan Sumberdya Mineral RI, melalui surat nomor 545/6320, tanggal 18 April 2019, perihal pencabutan rekomendasi Gubernur NAD nomor 545/12161 tanggal 8 Juni 2006,” kata Nova.

Ia juga menyebutkan, Pemerintah Aceh meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal RI untuk meninjau/mengevaluasi kembali keputusan Kepala BKPM RI nomor 66/1/IUP/PMA/2017, tanggal 19 Desember 2017, perihal pemberian IUP kepada PT EMM, dengan menyurati Kepala BKPM RI dengan surat Gubernur Aceh, nomor 545/621, tanggal 18 April 2019, perihal permohonan peninjauan kembali Surat Keputusan Kepala BKPM RI nomor 66/1/IUP/PMA/2017.

Langkah tegas tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh, usai mendapatkan masukan dari Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa Pemberian IUP kepda PT EMM, yang dibentuk oleh Plt Gubernur pada 15 April lalu, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh nomor 180/821/2019.

Plt Gubernur Aceh juga menegaskan, bahwa sektor pertambangan belum menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Aceh,"Saat ini, Pemerintah Aceh sedang fokus membangkitkan sektor Usaha mikro kecil dan menengah. Selain itu, pertambangan tidak sesuai dengan visi-misi pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Green," ungkapnya

“Terkait eksploitasi pertambangan sumber daya mineral, khususnya pertambangan emas, Pemerintah Aceh memiliki pandangan yang sama dengan seluruh komponen masyarakat Aceh, untuk menyelamatkan dan memelihara lingkungan hidup, sesuai dengan visi-misi yang diusung pemerintahan Irwandi-Nova, yaitu Aceh Green. Dan, saat ini sektor pertambangan belum menjadi prioritas Pemerintah Aceh,” tambahnya

Nova juga menyebutkan saat ini, kebijakan Pemerintah Aceh lebih menitikberatkan pada sektor Industri mikro Kecil dan Menengah, yang memungkinkan berbagai pelaku usaha dapat bangkit secara bersama-sama dengan dukungan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Sementara itu, terhadap IUP yang sudah diterbitkan di masa lalu, Nova menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung langkah-langkah hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait dikeluarkannya IUP eksploitasi emas di Aceh, Pemerintah Aceh bersama Rakyat Aceh menyesalkan adanya berbagai dokumen pendukung hingga terbitnya IUP dari BKPM RI. Apabila dokumen yang dimaksud terbukti tidak sesuai dengan kekhususan Aceh, sebagaimana telah ditegaskan dalam Undaang-undang Pemerintahan Aceh, pasal 156” tutup Plt Gubernur Aceh.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Plt Gubernur Aceh Cabut Izin PT EMM, Meminta BKPM RI Untuk Mengevaluasi Kembali IUP Tersebut
Plt Gubernur Aceh Cabut Izin PT EMM, Meminta BKPM RI Untuk Mengevaluasi Kembali IUP Tersebut
https://1.bp.blogspot.com/-iWrrfxF3cDY/XL2kLcBcQ4I/AAAAAAAAGtc/rDnyNF0v29oFDQ3_ck34SB72IN4NVj9qwCLcBGAs/s640/1555932082213.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-iWrrfxF3cDY/XL2kLcBcQ4I/AAAAAAAAGtc/rDnyNF0v29oFDQ3_ck34SB72IN4NVj9qwCLcBGAs/s72-c/1555932082213.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/plt-gubernur-aceh-cabut-izin-pt-emm.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/plt-gubernur-aceh-cabut-izin-pt-emm.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy