Sigli/liputaninvestigasi.com - Penghitungan dan rekapitulasi suara di beberapa kecamatan di Pidie hingga Rabu, 24 April 2019, sudah seles...
Sigli/liputaninvestigasi.com - Penghitungan dan rekapitulasi suara di beberapa kecamatan di Pidie hingga Rabu, 24 April 2019, sudah selesai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).Bagitupun, sebagian Kecamatan lainnya masih berlangsung proses penghitungan dan rakapitulasi suara.
Berdasarkan dari penghitungan dan rekapitulasi suara yang telah selesaikan dilakukan PPK di beberapa Kecamatan di Pidie, Partai Daerah Aceh (PDA) memperoleh suara gemilang di daerah penghasil emping melinjau tersebut.
"Setelah melihat hasil penghitungan dan rakapitulasi suara di beberapa Kecamatan, untuk sementara ini dapat dipastikan bahwa PDA akan mendapat jatah kursi DPRA di Dapil II. Kursi DPRA tersebut dipastikan akan diisi oleh Wahyu Wahab Usman. Tapi, untuk hasil resminya kita menunggu hasil pleno KIP Pidie," ujar Tim Pemenangan Wahyu Wahab Usman, Alwis.
WW (sapaan akrab Wahyu Wahab Usman) memperoleh suara yang sangat memuaskan di beberapa kecamatan. Antara lain, di Kecamatan Titeu, Geumpang, Mane, dan Grong-Grong.
Untuk Kecamatan Peukan Baro, Indrajaya, Simpang Tiga, Mutiara Timur, Mutiara, Kembang Tanjong, Delima, Sakti dan Pidie, WW juga memperoleh suara dominan, meskipun di beberapa kecamatan tersebut sampai saat ini rapat pleno perhitungan dan rekapitulasi suara belum selesai," sebut Alwis.
Secara terpisah Ketua KIP Pidie, Muhammad Ali, mengatakan kepada awak media, Kamis, (25/4/2019) Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Titeue, Grong-Grong, Mane, dan Geumpang, telah menyelesaikan rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara.
"Selain Kecamatan Titeue, tiga kecamatan lain juga sedang dalam perjalanan membawa kotak suara ke gedung pertemuan (Balee Meusapat Ureung Pidie-red), yakni, Kecamatan Geumpang, Mane dan Grong- Grong," sebut Ketua KIP Pidie.
Muhammad Ali, menambahkan, rentang waktu lima hari yang semula dijadwal untuk menyelesaikan penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Pidie bergeser menjadi 10 hari.
"Karena banyak kecamatan yang belum selesai melakukan rekap, maka ditambah waktunya lima hari lagi sampai 30 April 2019," imbuhnya.
Penulis : Juanda