Bandung/liputaninvestigasi.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Aceh (Ikapa) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa...
Bandung/liputaninvestigasi.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Aceh (Ikapa) Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merdeka, Kota Bandung. Mereka menolak keberadaan PT Emas Mineral Murni (EMM) di bumi Serambi Mekah.
Dalam aksinya mereka membawa berbagai atribut seperti spanduk, poster berisi berbagai tuntutan. "Kami mahasiswa asal Aceh dari berbagai kampus di Kota Bandung, tiba di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, sekitar pukul 16.30 WIB," kata Ketua IKAPA, Nazar. Jumat (12/4/2019).
Sejumlah perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasinya dengan penuh semangat. Mereka dengan tegas menolak keberadaan PT EMM di bumi kelahiran mereka.
Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan mahasiswa yang sedang berjuang menolak keberadaan PT EMM di Aceh. Aksi ini digelar secara serentak di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Yogyakarta dan Malang.
"Ini aksi solidaritas kita mahasiswa Aceh yang adai di Bandung terhadap mahasiswa Aceh yang ada di Aceh. Mereka sedang menolak PT EMM yang ada di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Barat yang berdiri di hutan nasional Leuser," katanya.
Selain itu Ia juga mengatakan, aksi tersebut juga sebagai bentuk respons dari mahasiswa Aceh di Bandung untuk menuntut pengusutan atas aksi kekerasan yang dilakukan aparat kepada mahasiswa Aceh yang sedang melakukan aksi. Mereka mengutuk aksi kekerasan tersebut.
"Kami lihat ini bukan yang wajar sudah bungkam ruang demokrasi, kami desak untuk usut kekerasan ini," ucap Nazar
Lanjutnya, mahasiswa Aceh di Bandung, ikut menyuarakan penolakan keberadaan PT EMM. Karena secara izin perusahaan tambang tersebut bermasalah. Berdasarkan perjanjian damai antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki mengatur kekhususan Aceh termasuk mengatur dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri.
"Secara struktural izin PT EMM bermasalah. Kalau mengacu pada UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh) harusnya yang beri izin tambang apapun itu, Gubernur. Tapi ini Menteri ESDM yang beri izin, menyamakan seperti daerah lain, padahal Aceh daerah otonomi khusus)," katanya.
Menurutnya, keberadaan PT EMM bisa merusak alam. Apalagi keberadaannya berada di hutan nasional Leuser dan berpotensi merusak sumber air di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Barat.
"Alasan lain karena PT EMM ini ada di Hutan Lindung. Bisa merusak sumber air di Aceh Barat, Aceh Tengah dan Nagan Raya. Air di 3 Kabupaten dan 70 desa bisa tercemar," ucapnya.
Dia menegaskan akan terus berjuang untuk menyuarakan penolakannya. Pihaknya bahkan mengancam akan menggelar aksi di Jakarta bersama mahasiswa Aceh di kota lainnya bila PT EMM tidak benar-benar angkat kaki dari Bumi Serambi Mekah.
"Ini suport moral ini beri tahu, mereka tidak sendiri, mahasiswa Aceh di Bandung juga punya konsen. Setelah Plt Gubernur turun menemui massa, aksi disana kami ingin katakan ini belum selesai. Jangan terjebak euforia sesaat karena belum menguntungkan rakyat saat ini,"Tutupnya