Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- KD anak salah satu Kepala Dinas di Aceh singkil yang baru saja bakti di ruang lingkup Dinas Kesehat...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
KD anak salah satu Kepala Dinas di Aceh singkil yang baru saja bakti di ruang lingkup Dinas Kesehatan Aceh singkil, masuk pada bulan November tahun 2018 lalu kini sudah di angkat sebagai pegawai honorer, berbeda dengan anak anak bakti lainnya yang rata rata sudah bakti lebih dari dua tahun namun tetap saja tidak di angkat. Selasa (30/4/2019).
Lebih parahnya lagi inisial KD tersebut sudah menerima honor yang di bayarkan selama tiga bulan ini, sedangkan anak bakti yang lain tidak ada menerima honor tersebut.
Menurut keterangan Sekretaris dinas kesehatan di ruang kerjanya menjelaskan bahwa benar inisial KD telah di angkat menjadi honorer yang baru tiga bulan bakti.
"Ia kami terima jadi tenaga honorer karena adanya rekomendasi dari pimpinan daerah atau surat wasiat, siapa saja yang ada surat wasiat pasti kami terima, mengenai anak anak bakti yang ada di ruang kerja kami ini memang tidak memiliki honor, namun kalau ada kegiatan baru ada, "Ungkap Erwin.
"Saudari KD di angkat menjadi tenaga honorer bulan januari kemarin dan honornya untuk tahun ini sudah kita bayarkan," tuturnya
Informasi yang di terima media ini di lapangan, bahwa bagi anak anak bakti tidak akan pernah di angkat menjadi pegawai honorer kalau tidak memiliki surat rekomendasi atau surat wasiat dari pimpinan daerah, dan tentunya ini menjadi mimik menakutkan bagi anak anak bakti yang masuk tanpa adanya beking di belakang.
Syahman ketua LSM LP-Tipikor mengatakan sangat menyayangkan sikap Dinas terkait yang di mana kalau ingin masuk kerja harus memiliki beking.
"Ini sangat keterlaluan, bagaimana perasaan anak anak bakti itu bila mengetahui bahwa hak mereka yang seharusnya di utamakan di angkat malah di berikan kepada orang lain, karena mereka tidak memiliki surat wasiat seperti yang di katakan sekretaris Dinas kesehatan tersebut,"katanya
"Ini harus menjadi perhatian umum dan tidak boleh di biarkan, mereka itu di gaji menggunakan uang negara, seharusnya mereka bekerja sesuai dengan aturan bukan asal asalan, membuat kebijakan apalagi dia Bupati_red tentunya bijak dalam memilah dan memilih siapa yang harus di utamakan,"tegasnya.
"Dinas Kesehatan harus membatalkan surat rekomendasi yang bersangkutan kalau pun itu tetap di lakukan setidaknya semua anak anak bakti di angkat juga, jangan ada anak tiri anak kandung karena semua honor itu menggunakan uang pemerintah bukan uang pribadi," Ungkap Syahman
Sementara Wakil Bupati Aceh Singkil Sazali, Sos mengatakan bahwa dirinya tidak tahu akan persoalan pengangkatan tenaga honorer tersebut.
"Saya tidak tahu bila ada pihak Dinas memasukan pegawai honorer hanya dengan surat rekomendasi, kalau pun itu benar adanya saya tidak mengetahui," ucap Sazali.
Penulis: Rusid Hidayat