BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Seorang Warga Kabupaten Bireuen berinsial S diamankan pihak kepolisian setempat yang diduga telah melaku...
BIREUEN/liputaninvestigasi.com - Seorang Warga Kabupaten Bireuen berinsial S diamankan pihak kepolisian setempat yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun sebagai pelajar. Pencabulan tersebut berulang kali dilakukan tersangka mulai tahun 2013 sampai 17 April 2019.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama kepada media ini. Sabtu (20/4/2019). Pelaku diamankan setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bireuen.
"Kejadiannya pada 17 April 2019, pelaku yang merupakan pamannya sendiri, masuk ke dalam kamar korban yang masih terlelap tidur. Kemudian pelaku langsung melakukan aksinya, namun disadari korban langsung berteriak dan meronta-ronta hingga pelaku melarikan diri," ungkap Kasat Eko
Eko juga menyebutkan, pelaku telah beberapa kali mencabuli korban, sejak 2013 lalu, namun karena diancam, korban tidak berani menceritakan atau melaporkan kepada keluarga.
"Setelah kita terima laporan, pelaku langsung kita amankan kemaren (19/4) sekitar 17.30 WIB di Kampung halamannya Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen," katanya
“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Bireuen untuk kita proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Iptu Eko.