Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Dalam Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hut Kabupaten Aceh Singkil kamis 26 April kemarin di k...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com-
Dalam Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hut Kabupaten Aceh Singkil kamis 26 April kemarin di kantor Dewan Aceh Singkil ada sedikit kegaduhan yang di buat oleh salah satu anggota DPRK inisial FP yang di mana dirinya secara tiba tiba memaki maki dengan ucapan kasar kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid. (30/4/2019).
Dengan tanpa alasan yang jelas, FP memaki Bupati yang pada saat itu memasuki ruangan sidang, tentu saja para hadirin yang berhadir merasa kaget dan kebingungan.
Menurut keterangan Dulmusrid kepada awak media menjelaskan, saat tiba dirinya ke kantor DPRK Aceh Singkil bersama FORKOPIMDA dan memasuki ruangan rapat Paripurna, "biasanya saya terlebih dulu menyalami kawan kawan anggota DPRK, di situ lah kejadin itu terjadi,"kata Dulmusrid.
Salah seorang LSM Syahman membenarkan akan kejadian itu, yang juga berada di lokasi kejadian.
"Ya memang saudara FP melontarkan bahasa kurang sopan kepada Pak Bupati, padahal keadaan ruang sidang saat itu sangat ramai, tentu saja Bupati merasa sangat malu, saya lihat dari raut wajahnya, apalagi sidang tersebut di buka untuk umum, yang jelas hampir semua orang di ruangan tahu akan hal itu," ucap Syaman.
"Kalau hal ini di perpanjang oleh Bupati Aceh Singkil saudara FP bisa di pidanakan seperti yang tertuang dalam pasal 310 ayat(1) jo.316(KUHP) tentang pencemaran nama baik, "ungkap Syahman.
Penulis : Rusid Hidayat