Kepala Desa Blok 18 Diduga Telah Menggelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Aceh Singkil/liputanInvestigasi.com- Banyaknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dalam mengalokasikan dan...


Aceh Singkil/liputanInvestigasi.com-
Banyaknya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa dalam mengalokasikan dana Desa, membuat banyak lembaga swadaya masyarakat serta lembaga non pemerintah lainnya mendesak Instansi terkait melakukan auditor, (29/3/2019).

Seperti Yayasan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (PAKAR) Perwakilan Aceh Singkil turun tangan mendesak Inspektorat Aceh Singkil secepatnya mengaudit anggaran Desa Blok 18 karena terindikasi telah melakukan penyalahgunaan dalam mengalokasikan dana Desa.

"kami mendesak Inspektorat untuk mengaudit anggaran dana Desa blok 18 Kecamatan Gunung Meriah"kata Herman sekjen PAKAR Perwakilan Aceh Singkil.

Desakan tersebut kata herman, dengan banyaknya penyalahgunaan dana Desa pada Desa blok 18 tersebut meliputi dana BUMK tahun 2018 dipinjam Kepala Desa untuk kepentingan pribadi beliau sebesar Rp.240.000.000. Dana sisa BUMK 2017 sebesar Rp.33.000.000 diduga telah digelapkan kepala Desa, pembangunan gedung BUMK 2018 sebesar Rp.200.000.000 dan pembangunan pipa saluaran air bersih diduga juga indikasi Fiktif.

"Bukan hanya itu seperti penggadaan lembu 11 ekor BUMK 2017 telah hilang dan itu juga patut kita curigai ada kong kalikong Kepala Desa dengan tukang jaga lembu tersebut yang kini hilang bersama lembunya, serta penyalahgunaan wewenang Kepala Desa dan Ketua BUMK terkait penyalahgunaan angaran yang dilakukan Kepala desa blok 18 tersebut."tuturnya

"pada saat kita komfirmasi dan investigasi ke Desa bersangkutan pihak kepala Desa tidak enggan memberikan dokumen terkait hal tersebut dan kesannya Kepala Desa menutupi dan tidak terlalu terbuka dalam memberikan informasi," sambung herman.

Menurutnya, kepala Desa blok 18 Kecamatan gunung meriah, juga telah melanggar Pasal 4 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Dalam Undang-undang termaktub Pemerintahan Desa yang profesional efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.

Ia juga menambahkan bahwa temuan ini telah di laporkan ke penegak hukum Polres Aceh Singkil .

"Kami berharap Inspektorat Aceh Singkil bekerja secara profesional dan bisa secepatnya mengaudit Desa blok 18 tersebut karena dari nilai dugaan penyalahgunaan tersebut, dari analisis dan kajian tim advokasi PAKAR telah merugikan Negara mencapai Rp 473 juta rupiah." katanya

"Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Gunung Meriah dan pihak Kecamatan didampingi oleh Kasi PMD Risma telah melayangkan Surat ke Inspektorat untuk meminta agar tim Inspektorat secepatnya bisa turun, tambahnya

PAKAR AS juga menghimbau kepada seluruh kepala Desa agar menjalankan kewajiban sesuai dengan Perundang-Undangan dalam penggunaan anggaran dana Desa karena ini menyangkut uang negara bukan uang pribadi yang seenaknya digunakan untuk kepentingan pribadi, tutup Herman.


Liputan : Rusid Hidayat Aceh Singkil

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kepala Desa Blok 18 Diduga Telah Menggelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
Kepala Desa Blok 18 Diduga Telah Menggelapkan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah
https://3.bp.blogspot.com/-yf4BDq-wd8U/XJ8MQt2i_4I/AAAAAAAAGao/prtr_ZBhYwYeWQVrG_X40X_G25SrcYpYgCLcBGAs/s640/IMG-20190330-WA0004.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-yf4BDq-wd8U/XJ8MQt2i_4I/AAAAAAAAGao/prtr_ZBhYwYeWQVrG_X40X_G25SrcYpYgCLcBGAs/s72-c/IMG-20190330-WA0004.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/03/kepala-desa-blok-18-diduga-telah.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/03/kepala-desa-blok-18-diduga-telah.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy