4 Tersangka Pembunuhan Ridwansyah Terancam Hukuman Seumur Hidup

Takengon - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan Empat tersangka pembunuhan Ridwansyah (55) Tahun, yan...


Takengon - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah mengamankan Empat tersangka pembunuhan Ridwansyah (55) Tahun, yang berdomisili di Kampung Kuala 1, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra mengatakan dalam konfrensi pers di kantor kapolres setempat. Kamis (10/1/2018), pembunuhan yang terjadi pada hari Jum'at Tanggal 21 September 2018 silam sekitar pukul 18.30 tepatnya di Kebun Jurung Kampung Pulo, Kecamatan Bintang.

Iptu Agus juga menambahkan dari hasil penyelidikan dari tim satuan reserse polres Aceh Tengah berhasil menangkap tersangka pembunuhan Ridwansyah yang berinisial YH, AM, SL, HB,  yang telah tega membunuh Ridwansyah yang berumur  (55) tahun, yang tak lain adalah ayahnya sendiri kata Iptu Agus

Ironisnya kata Iptu Agus, pembunuhan Ridwansyah itu berdasarkan informasi yang di terima media ini, motifnya tak lain berdasarkan sakit hati yang sering di lakukan oleh korban, yang melakukan kekerasan KDRT terhadap istri  serta ke dua anaknya yang di bantu salah satu menantunya tak terima ibunya sering di pukuli serta timbul inisiatif ke empat tersangka melakukan pembunuhan terhadap ayahnya dengan mengunakan satu buah Linggis dengan panjang 90 Cm, di Kebun Jurung Kampung Pulo, Kecamatan Bintang.

Setelah membunuh korban kata Iptu Agus yang dibantu oleh ibu dan dua orang anaknya, kemudian jasad korban kemudian dibuang ke jurang yang bertempat di Bur Lintang, Kecamatan Pegasing Kabupaten setempat.

Kini Ke empat tersangka di amankan di rutan polres Aceh Tengah serta mendekam di penjara dengan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara karena terancam dengan Pasal 340 Jo Pasal 339,55,56 KUHP.(S'E).

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: 4 Tersangka Pembunuhan Ridwansyah Terancam Hukuman Seumur Hidup
4 Tersangka Pembunuhan Ridwansyah Terancam Hukuman Seumur Hidup
https://2.bp.blogspot.com/-zGFRVdGwocE/XDbaqzR0nJI/AAAAAAAAFVg/48AwYtUZ_QAXYCCHBZ7U4xPt7uU3nD1WwCLcBGAs/s640/IMG-20190110-WA0006.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-zGFRVdGwocE/XDbaqzR0nJI/AAAAAAAAFVg/48AwYtUZ_QAXYCCHBZ7U4xPt7uU3nD1WwCLcBGAs/s72-c/IMG-20190110-WA0006.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/01/empat-tersangka-pembunuhan-ridwansyah.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/01/empat-tersangka-pembunuhan-ridwansyah.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy