Aceh Tengah - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meresmikan proyek jalan di Desa Pameu, Kecamatan Rusip, Kabupaten Aceh Tengah, Proyek ya...
Aceh Tengah - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meresmikan proyek jalan di Desa Pameu, Kecamatan Rusip, Kabupaten Aceh Tengah, Proyek yang diresmikan oleh orang nomor satu di Aceh itu diduga bermasalah dan asal jadi. Pasalnya proyek pembangunan kontruksi jalan yang menelan anggaran Rp 1,2 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi. Rabu (2/1/2018).
Proyek yang bersumber dari APBA 2018 itu dikerjakan oleh CV Triple-N Son's dengan nama paket Pembangunan dan Penyempurnaan Kontruksi Jalan Lokasi Relas Pameu Sp.2 Kabupaten Aceh Tengah dengan panjang lebih kurang 3 KM.
Ketua GMNI Aceh Tengah, Satria Darmawan mengungkapkan pembangunan jalan yang menelan biaya miliaran itu sangat mengecewakan. Pasalnya jalan yang menghubungkan ke lokasi transmigrasi di desa terpencil di Aceh Tengah ini sangat dikeluhkan oleh warga transmigrasi dan masyarakat Pameu, lantaran jalan yang baru dua bulan dikerjakan sudah ditumbuhi rumput yang menutupi badan jalan.
Ia menduga ketebalan pembangunan kontruksi jalan dengan Orpil setinggi 20 centi meter tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan, sehingga mengakibatkan cepatnya tumbuh rumput yang menutupi badan jalan yang dibangun oleh rekanan.
"Berdasarkan pantauan kami jalan yang dibangun diduga hanya memiliki ketebalan kurang lebih 10 centi meter," ungkapnya.
Saat diresmikan oleh Plt Gubernur Aceh, panitia yang membuat peresmian sengaja tidak memperlihatkan hasil pembangunan jalan yang menuju lokasi transmigrasi, sehingga Plt Gubernur tidak mengetahui secara rill hasil kinerja bawahanya dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak terkait.
"Berdasarkam informasi yang diperoleh kalau jalan tersebut sudah di PHO dan sudah juga dikunjungi oleh Tim TP4D dari Kajati Aceh, dan nyatanya jalan yang dibangun asal jadi tersebut juga tidak ada perbaikan sama sekali," katanya.
Pembangunan jalan tersebut terindikasi kuat terjadi tindak pidana korupsi. Selain itu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk secepatnya memanggil rekanan pelaksana dan konsultan pengawas terkait pelaksaan proyek jalan yang diduga kuat dikerjakan asal jadi.
"Kami beranggapan kalau Plt Gubernur Aceh telah dijebak oleh pihak rekanan dan pejabat yang terlibat dalam pembangunan yang terindikasi bermasalah tersebut," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memita kepada Inspektorat Aceh untuk audit forensik secara kusus atas dugaan proyek pembangunan asal jadi ini.
"Apabila ini tidak dilakukan maka akan berdampak buruk bagi akses masyarakat Desa Pameu kedepannya," kata Satria.(S'E).