Tiga Orang Pelanggar Syariat Di Hukum Cambuk Sebanyak 100 Kali

Takengon - Tiga orang pelanggar Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Syariat Islam dicambuk masing-masing 100 kali cambukan d...


Takengon - Tiga orang pelanggar Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Syariat Islam dicambuk masing-masing 100 kali cambukan di Takengon, Selasa (4/12/2018).

Pelaksanaan hukum cambuk ini berlangsung di Lapangan Musara Alun Takengon. Ke Tiga terdakwa yang dicambuk tersebut berinisial WA (38) yang beralamat Jalan Kemuning III No 52 V Perumnas Helvetia, Kota Medan.

Berinisial KR (42) Warga Aceh Tengah. Serta yang berinisial YF (30) yang berdomisili Desa Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Dinas Syariat Islam, Alam Syuhada saat di konfirmasi media ini mengatakan, pihaknya selalu siap dan tidak segan-segan melakukan hukuman cambuk terhadap pelanggar Syariat Islam.

“Eksekusi ini merupakan bentuk efek jera dan pelajaran bagi pelanggar Syari’at, kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi pelaku dan masyarakat secara umum”, ungkapnya

Ia menjelaskan selain terdakwa yang dicambuk telah melakukan perbuatan mungkar dan sangat dilarang dalam agama juga bertentangan dengan adat yang ada di Aceh terutama Aceh Tengah.

Ia menambahkan dalam Qanun nomor 6 tahun 2014, ada 10 yang dilarang dan yang harus dihindari, Minuman Khamar, Maisir atau Judi, Khalwat, Jina, Ikhtilat, Pemerkosaan, Pelecehan, Homo, Lesbian, Menuduh orang berzina tanpa ada alat bukti.

Untuk mencegah perbuatan tercela itu, Pemerintah Aceh Tengah sebenarnya telah membentuk pengawas Syariat Islam di Kampung untuk memberikan pencegahan terhadap pelanggaran Syariat Islam.(S'E).

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Tiga Orang Pelanggar Syariat Di Hukum Cambuk Sebanyak 100 Kali
Tiga Orang Pelanggar Syariat Di Hukum Cambuk Sebanyak 100 Kali
https://1.bp.blogspot.com/-ENjT3YWJHiY/XAZN5XROSuI/AAAAAAAAFKg/QUdS-LezL8Iqx-Y_YqemmmuMtxbUo0B6QCLcBGAs/s640/IMG-20181204-WA0027.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ENjT3YWJHiY/XAZN5XROSuI/AAAAAAAAFKg/QUdS-LezL8Iqx-Y_YqemmmuMtxbUo0B6QCLcBGAs/s72-c/IMG-20181204-WA0027.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/12/tiga-orang-pelanggar-syariat-islam-di.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/12/tiga-orang-pelanggar-syariat-islam-di.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy