NAGAN RAYA - Terkait pencemaran lingkungan oleh limbah dan debu PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya di Dusun Gelanggang Meurak Gampo...
NAGAN RAYA - Terkait pencemaran lingkungan oleh limbah dan debu PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya di Dusun Gelanggang Meurak Gampong Suak Puntong Kecamatan Kuala Pesisir,Bupati Raya, M. Jamin Idham segera panggil manajemen perusahaan.
“Persoalan debu akan segera kami tangani, dan harus segera ada jalan keluarnya. Apabila ada warga yang meminta ganti rugi itu harus dipenuhi oleh perusahaan. Ini sangat berbahaya,” kata Jamin kepada wartawan saat berkunjung ke Dusun Gelanggang Meurak Rabu, (12/9/2018).
Kunjungan itu menindaklanjuti permohonan warga setempat yang meminta Pemerintah Nagan Raya turun ke desa mereka untuk membuktikan benar atau tidaknya pencemaran lingkungan.
Permintaan warga disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula I Sekretariat Kabupaten Nagan Raya Rabu, 29 Agustus 2018.
Jamin menyambangi beberapa rumah warga. Dia sempat kaget mengetahui banyak debu yang menempel di peralatan dan perabotan rumah warga.
Orang nomor satu di pemerintahan Nagan Raya itu sempat mengelap tangannya di peralatan dan perabotan milik warga. Menurutnya, debu-debu yang menempel itu sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan masyarakat,oeh karena itu tidak berlebihan jika warga meminta ganti rugi.
“Nantinya kami akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat,yang jelas masalah ini harus segera dicari jalan keluarnya,” tegas Jamin.(Regar)
