Praperadilan Terhadap KPK Terkait Kasus Irwandi Yusuf Ditolak Hakim

JAKARTA - Hakim Tunggal Praperadilan terhadap sah tidak nya penangkapan dan penahanan, Dedy Hermawan menyatakan bahwa permohonan prapera...


JAKARTA - Hakim Tunggal Praperadilan terhadap sah tidak nya penangkapan dan penahanan, Dedy Hermawan menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang di ajukan oleh Yuni Eko Hariatna terhadap KPK tidak dapat di terima.

Dalam persidangan yang di mulai pada pukul 10.00 wib tersebut, Hakim Dedy mambacakan putusan permohonan yang di ajukan oleh Yuni Eko Hariatna setebal tiga puluh lima halaman, kuasa Pemohon yang di wakili oleh Safaruddin, dan Kuasa KPK di Hadiri oleh Setiadi, Ade Juang Nirboyo dan Imam Akbar Wahyu.

Dalam putusan yang di bacakan tersebut, pengadilan menolak seluruh eksepsi yang di ajukan oleh KPK dalam jawabannya pada tanggal 18/9 lalu.

KPK mengajukan eksepsi bahwa 1.Permohonan materi pokok perkara,
2. Kedudukan Hukum (legal standing),
3. Tentang permohonan praperadilan kabur (obscuur libel), seluruh  eksepsi ini di tolak oleh Pengadilan.

Dalam pertimbangan hukumnya Pengadilan mempertimbangkan bahwa permohonan praperadilan yang di ajukan oleh Yuni Eko Hariatnya terhadap KPK tidak memenuhi unsur sebagaimana di atur dalam KUHAP tentang kedudukan hukum (legal standing) sebagai pemohon praperadilan dalam hal sah tidaknya penangkapan dan penahanan.

Serta juga hal ini di perkuat dengan adanya surat dari kuasa hukum Irwandi Yusuf kepada KPK yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang di ajukan oleh Eko Hariatna tersebut tidak terkait dengan dirinya dan juga keberatan terhadap adanyan praperadilan tersebut, dan oleh karena tidak punya legal standing Hakim menolak permohonan yang di ajukan oleh Yuni Eko Hariatna.

Kuasa Hukum Pemohon, Safaruddin, usai sidang menyampaikan menerima dan menghormati putusan yang telah di bacakan oleh Hakim Tunggal Dedy Hermawan.

"kami menghormati putusan pengadilan, dan sudah sepatutnya seluruh masyarakat juga menghormati putusan tersebut karena memang itulah saluran hukum yang telah di sediakan oleh Negara apabila keberatan dengan langkah hukum dari insrtitusi penegak hukum, dan putusan ini juga kami harapkan menjadi jawaban bagi masyarakat Aceh yang selama ini bingung terhadap infromasi yang berkembang terhadap sah tidaknya penangkapan dan penahanan yang di lakukan oleh KPK terhdap Gubernur Aceh non Aktif, Irwandi Yusuf." Ungkap Safaruddin. Selasa(25/9/2018).

Safar juga menyampaikan bahwa setidaknya sudah ada warga Aceh yang menunjukkan kecintaaan terhadap pemimpinnya ketika ada masalah, walaupun upaya itu sendiri mendapat penolakan dari orang yang ingin di perjuangkan.

“Dengan tidak dapat diterimanya permohonan praperadilan ini maka penangkapan  dan penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Irwandi Yusuf sah dan tidak ada dasar hukum yang menyatakan itu tidak sah” terang Safar.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Praperadilan Terhadap KPK Terkait Kasus Irwandi Yusuf Ditolak Hakim
Praperadilan Terhadap KPK Terkait Kasus Irwandi Yusuf Ditolak Hakim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo4SR-rj5BPiy6c7_VxB_1oZS9cLNEGYxxLc38_ReiZFzlPkqQjBVHyJTuEIJ2b2e7zQGLeALRXiYE0I9Dr-X6QT7HxHWwCbIvhJP2CazlvTVW13-D5VJovQAGwkTd2PWSxgt6oklsdCU/s640/IMG-20180919-WA0018.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo4SR-rj5BPiy6c7_VxB_1oZS9cLNEGYxxLc38_ReiZFzlPkqQjBVHyJTuEIJ2b2e7zQGLeALRXiYE0I9Dr-X6QT7HxHWwCbIvhJP2CazlvTVW13-D5VJovQAGwkTd2PWSxgt6oklsdCU/s72-c/IMG-20180919-WA0018.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/09/praperadilan-terhadap-kpk-pada-kasus.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/09/praperadilan-terhadap-kpk-pada-kasus.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy