Lhokseumawe - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/1 Lhokseumawe, menangkap du...
Lhokseumawe - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Iskandar Muda/1 Lhokseumawe, menangkap dua truk pengangkut minyak mentah ilegal di Jalan Elak, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Komandan Denpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Suharto mengatakan kepada wartawan bahwa dari penangkapan tersebut, diamankan 94 drum minyak ilegal dengan berat diperkirakan 10 ton, Jumat (10/8/2018).
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Elak, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe akan melintas truk pengangkut minyak mentah dari arah Kecamatan Jeumpa, Bireun," kata Letkol Cpm Suharto .
Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan pengecekan pada Kamis (9/8) malam, dan ternyata terbukti adanya truk yang melintas membawa minyak mentah ilegal. Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua truk bersama isinya.
"Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Markas Denpom IM/1 Lhokseumawe guna proses lebih lanjut," tambah Komandan Denpom IM/1 Lhokseumawe.
