Terkait Kasus Irwandi Yusuf, YARA Praperadilankan KPK

JAKARTA - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ...



JAKARTA - Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permintaan Yuni Eko Hariatna sebagai Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh yang juga Wakil Ketua pada DPW PNA Kota Banda Aceh, memberikan kuasa khusus pada tanggal 3/8 kepada Tim Advokasi YARA untuk mengajukan praperadilan sah tidaknya penangkapan dan pemahaman terhadap Irwandi Yusuf.

Permohonan di daftar kan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan registrasi perkara nomor 97/Pid.pra/2018/PN.Jak.Sel.

Menurut Safaruddin,” penangkapan dan penahanan terhadap  Irwandi tidak  sah  karena  tidak di dasari dengan fakta-fakta  hukum yang ada, seperti tidak adanya barang bukti dalam proses  penangkapan  Irwandi  di  kediamannya,dalam penangkapan Irwandi juga tidak di temukan barang bukti sebagaimana di katakan bahwa penangkapan tersebut merupakan operasi tangkap tangan, uang yang saat ini di sebut sejumlah 500M itu di ambil dari pihak lain yang akan di gunakan untuk kepentingan promosi Aceh melalui kegiatan Aceh Marathi” Jelas Safar.

Safar berpendapat bahwa terhadap definisi tertangkap tangan adalah.
-Tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana
-Tertangkapnya seseorang segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan;
-Tertangkapnya seseorang sesaat kemudian diserukan khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya
-Ditemukan benda yang diduga keras telah digunakan untuk melakukan tindak pidana

“Oleh karena itu, kami, mewakili kepentingan hukum klien kami,Yuni Eko Hariatna meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membebaskan Irwandi Yusuf dari penahanan KPK,dan menyatakan bahwa penangkapan dan penahanannya tidak sah secara hukum”, tutup Safar.

Permohonan tersebut di terima oleh Panmud Muda Pidana, Rina Rosanawati,ST,SH.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Terkait Kasus Irwandi Yusuf, YARA Praperadilankan KPK
Terkait Kasus Irwandi Yusuf, YARA Praperadilankan KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOGqP2SHIIXDi9VRiv1WV4ac8no2zvYjhZvIYsMwo3qx5QnmTF_IWUyCh0uXfo4hRnK1Du9DLltqoXC6TIYx7OXeOXQGq1jm8X8uMDFzvdT7ObB7Alt3k2YNZCSwWJ-9p2kWe-dRxMbQQ/s640/IMG-20180815-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOGqP2SHIIXDi9VRiv1WV4ac8no2zvYjhZvIYsMwo3qx5QnmTF_IWUyCh0uXfo4hRnK1Du9DLltqoXC6TIYx7OXeOXQGq1jm8X8uMDFzvdT7ObB7Alt3k2YNZCSwWJ-9p2kWe-dRxMbQQ/s72-c/IMG-20180815-WA0007.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/08/terkait-kasus-irwandi-yusuf-yara.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/08/terkait-kasus-irwandi-yusuf-yara.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy