Sigli - Kepolisian Resor (Polres) Pidie merilis jumlah angka kriminal yang terjadi diwilayah hukumnya (Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya) p...
Sigli - Kepolisian Resor (Polres) Pidie merilis jumlah angka kriminal yang terjadi diwilayah hukumnya (Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya) pada tahun 2018 ini. Dalam Kurun waktu 6 bulan sudah terjadi 422 kasus kriminal di wilayah hukum Polres Pidie, namun dari kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus penipuan yaitu 90 kasus, lalu penganiayaan 72 kasus, pencurian 47 kasus, pencurian dengan pemberatan 40 kasus, curanmor 32 kasus, penggelapan 21 dan pencabulan 21 kasus.
Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, saat menggelar konferensi pers di Saung Center Polres Pidie, Rabu (1/8) mengatakan bahwa dari 422 jumlah kasus kriminal yang ditangani dalam kurun waktu 6 bulan ini, paling banyak kasus penipuan dan kedua terbanyak kasus penganiayaan.
Lanjut dia, banyak kasus yang terjadi di diwilayah hukum Polres Pidie, seperti penadah, perjudian, pupuk ilegal dan lain-lain, sehingga menjadi perhatian dari pihaknya, agar bisa teratasi dengan baik. “Jadi banyak kasus yang terjadi di Pidie dan Pijay sejak januari-juli 2018,” jelasnya.
Kapolres Pidie juga menjelaskan, kasus yang berjumlah 422 tersebut sudah diselesaikan sekitar 254 kasus dan sisa nya masih dalam perjalanan, sedangkan kasus pencurian kotak amal di Pidie terdapat 13 kasus dan Pidie Jaya 15 kasus. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih terjadi di Pidie, lalu juga terjadi kasus penistaan agama, pembakaran dan penyerobotan tanah.
“Kita sudah menindak lanjuti dan segera mengantisipasi semua kasus tersebut,” jelas Kapolres Pidie.
