Sigli - Bupati Kabupaten Pidie, Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyik, melantik lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode...
Sigli - Bupati Kabupaten Pidie, Roni Ahmad yang akrab disapa Abusyik, melantik lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018-2023. Pelantikan berlangsung di Oproom Setdakab Pidie, Jumat (10/8/2018).
Dalam sambutannya, Bupati Pidie mengatakan bahwa komisioner KIP dituntut untuk mengedepankan sikap jujur, adil, netralitas dan tidak memihak dalam penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres Tahun 2019.
"Netralitas KIP merupakan modal dalam mengawal tegaknya demokrasi di Kabupaten Pidie," ujar Roni Ahmad.
Selain itu kata Abusyik, sukses tidaknya pesta demokrasi sangat tergantung pada seluruh unsur penyelenggaan Pemilu. Dengan demikian KIP harus memahami secara baik dan benar setiap tugas, wewenang dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya.
Adapun lima komisioner KIP Pidie yang dilantik tersebut adalah Fuadi, SPdI; Hendra Darmawan, SPdI; Samsul Bahri, SH; Muhammad Ali; dan Sri Wahyuzha, SPd.
Bupati Pidie juga berharap, komisioner KIP Kabupaten Pidie dapat bekerja sebaik mungkin sesuai dengan fakta integritas.
"Setiap langkah dan tindakan harus senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan,"imbuh Abusyik.
Prosesi Pelantikan Komisioner KIP Kabupaten Pidie tersebut, berjalan dengan sukses dan lancar. Acara tersebut ikut dihadiri Wakil Bupati Pidie, Sekda Pidie, Kabag humas Pemkab Pidie, Ketua DPRK Pidie, unsur MPU, Mahkamah Syariah, Dandim, Panwaslih Kabupaten Pidie dan unsur Muspida lainnya.


