Redelong - Dalam rapat paripurna anggaran tahun 2017 di gedung aula DPRK Bener Meriah, Jumat (3/8/18). Anggota banggar menyampaikan seju...
Redelong - Dalam rapat paripurna anggaran tahun 2017 di gedung aula DPRK Bener Meriah, Jumat (3/8/18). Anggota banggar menyampaikan sejumlah permasalahan terkait tugas dan fungsi dinas serta terkait laporan keuangan, pembangunan dan perencanaan dan juga pencapaian target pendapatan aset daerah (PAD) Bener Meriah.
Anggota Banggar Syafri Kaharuddin mengungkapkan, terkait Dinas Inspektorat Kabupaten Bener Meriah yang mandul dan kurang evaluasi dalam tugas dan fungsinya selama ini, bahkan Dinas Inspektorat selalu mangkir di setiap sidang nota perhitungan anggaran.
Seharusnya Inspektorat Daerah berfungsi dalam perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian. Selain itu Inspektorat juga bertugas dalam bidang pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati setempat di bidang pengawasan.
Namun selama ini Dinas Inspektorat Bener Meriah, kurang memahami dari tupoksinya, sehingga laporan pengawasan serta hasil audit pembangunan dan anggaran dari laporan Dinas Inspektorat itu, tidak jelas sampai saat ini," kata anggota banggar Syafri dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Tgk. Amin selaku Anggota Banggar menuturkan, selama ini, setiap serah terima jabatan tidak ada laporan keuangan, kepada pejabat yang baru diangkat. "Hal ini membuktikan didalam sidang beberapa SKPK dan beberapa Kabag kewalahan, dikarenakan tidak ada data yang bisa di sampaikan perihal data pasca realisasi anggaran dan kegiatan. katanya
Terkait persoalan Tenaga Honorer Kabupaten Bener Meriah, Tgk. Amin menerangkan, agar SK tenaga honorer jangan sampai terputus dari tahun pengangkatannya.
Sedangkan Saharmija yang juga Anggota Banggar mengatakan, Selama ini perencanaan pembangunan fisik dalam pengadaan barang dan jasa terkesan sembraut, artinya ada monopoli konsultan-konsultan tertentu saja, sehingga hasilnya tidak jelas.
Dikatakan Saharmija, Bahkan dalam proses revisi anggaran dan program pembangunan, harus transparansi, jangan main kucing-kucingan didalam proses revisi itu.
Disisi lain, Sarbinari alias Mangki mengatakan, semua data yang di sampaikan secara tertulis didalam sidang itu benar adanya, tetapi setelah di check dilapangan tidak sesuai dengan data yang di sampaikan.
Mangki juga mengatakan, agar tim pemantau pembangunan di Kabupaten Bener Meriah harus profesional dan jangan hanya orang-orang terdekat Bupati, mangki berharap, agar SK Tim Pemantau Pembangunan ditinjau kembali.
Semua SKPK yang memiliki PAD yang telah ditetapkan targetnya, namun hasil pencapaian dari target PAD tersebut, tidak ada satupun SKPK yang mencapai target yang telah ditentukan.
"Ironisnya lagi, ada satu SKPK yang hanya 13% saja dari pencapaian target PAD nya yaitu Dinas Transmigrasi, belum lagi PAD yang misterius dari hasil penyewaan alat berat, yang di sinyalir uang pemeliharaan untuk alat berat yang disewakan kepada pihak ketiga, masih di cairkan oleh Dinas terkait", ungkap Sarbinari alias Mangki. (S'E'D)
