Untuk Pembuktian Perkara, KPK Ambil Sampel Suara Irwandi Yusuf

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh tahun...


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh tahun anggaran 2018. Untuk keperluan pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK mengambil sampel suara dari tersangka Gubernur Nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

"Tadi telah dilakukan pengambilan sampel suara terhadap Irwandi Yusuf," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Kamis, 26 Juli 2018.

Menurut Febri, penyidik KPK sangat membutuhkan sampel suara untuk kepentingan pembuktian terhadap perkara tersebut. Terutama menyangkut komunikasi-komunikasi yang pernah dilakukan Irwandi Yusuf dengan sejumlah pihak lain.

"Penyidik membutuhkan pengambilan sampel suara ini untuk kepentingan pembuktian terkait komunikasi yang terjadi dalam kasus yang sedang ditangani ini," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Gubernur Nonaktif Aceh itu mengakui penyidik mengambil sampel suaranya. "Tadi cuma pengambilan sampel suara," ujar Irwandi.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya komunikasi-komunikasi yang terjalin antara Irwandi Yusuf dengan sejumlah pihak terkait kasus dugaan suap penggunaan dana Otsus Aceh (Otsus).

Dalam salah satu komunikasi itu terungkap adanya perintah agar berhati-hati dan segera membeli nomor 'handphone' baru. "Sempat muncul juga dalam komunikasi kalimat 'kalian hati-hati, beli HP nomor lain'," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Komunikasi ini memperkuat adanya kongkalikong para pihak terkait untuk menjadikan dana Otsus Aceh sebagai bancakan. Hal ini lantaran perintah untuk berhati-hati dan mengganti HP serta nomor telepon itu dimaksudkan agar pembicaraan untuk menyelewengkan dana Otsus Aceh tidak terendus KPK maupun aparat penegak hukum lain.

"Kami duga hal tersebut muncul karena ada kepentingan yang sedang dibicarakan sehingga khawatir diketahui oleh penegak hukum," kata Febri.

Selain perintah mengganti HP dan nomor telepon, KPK juga menemukan komunikasi mengenai kewajiban yang harus diselesaikan jika ingin dana otonomi khusus Aceh turun ke sejumlah kabupaten/kota. KPK menduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dana Otsus Aceh dipotong 10 persen. Sebanyak 8 persen untuk pejabat di tingkat provinsi dan 2 persen lainnya untuk pejabat di tingkat kabupaten/kota.

"Diduga kata kewajiban tersebut mengacu pada komitmen fee yang dibicarakan oleh pihak yang terkait dalam kasus ini," kata Febri.

KPK menduga uang Rp500 juta yang diterima Irwandi diduga bagian dari komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar yang harus direalisasikan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang juga telah menyandang status tersangka.

Pemberian Ahmadi kepada Irwandi itu disinyalir bagian dari kewajiban agar Kabupaten Bener Meriah mendapat kucuran dana Otsus Aceh tahun 2018.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Untuk Pembuktian Perkara, KPK Ambil Sampel Suara Irwandi Yusuf
Untuk Pembuktian Perkara, KPK Ambil Sampel Suara Irwandi Yusuf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0O1tGM9YnMQIokK2eUAC5YQsApe8mEDf4Dy5_NxbLHOVxS6eOlualsh3B54i2KsGe61FskGfHi9TG03nu_d54ENB74EuTGEDKj03k3riYYZ_CsCcbSrzJ1Kj4toDY5bGKPV1Ss00t_tc/s640/IMG-20180727-WA0002.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0O1tGM9YnMQIokK2eUAC5YQsApe8mEDf4Dy5_NxbLHOVxS6eOlualsh3B54i2KsGe61FskGfHi9TG03nu_d54ENB74EuTGEDKj03k3riYYZ_CsCcbSrzJ1Kj4toDY5bGKPV1Ss00t_tc/s72-c/IMG-20180727-WA0002.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/07/untuk-pembuktian-perkara-kpk-ambil.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/07/untuk-pembuktian-perkara-kpk-ambil.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy