Blangpidie - Warga Desa Gadang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor setempat. Pria berinis...
Blangpidie - Warga Desa Gadang, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor setempat. Pria berinisial SD (57) itu ditangkap petugas polisi karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap 7 orang anak perempuan dibawah umur, dengan cara mengerayangi tubuh bagian intim para korban.
Pria yang merupakan suami dari guru ngaji korban itu, melakukan perbuatan tak bermoral tersebut di dapur rumahnya dengan cara mengajak para bocah untuk minum air putih, dan juga pada saat mengantarkan para bocah pulang ke rumah karena tidak dijemput orang tua mereka.
Kesempatan tersebut, dimanfaatkan oleh ayah dari 3 anak ini untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap para bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Pelaku sudah kita amankan pada 28 Juli kemarin di Mapolres Abdya, untuk sementara ini masih dalam masa penyelidikan. Jumlah korban sementara 7 orang yang sudah melapor. Ketujuh korban tersebut adalah anak-anak masih di bawah umur,”ujar Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan melalui Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi wartawan, Senin (30/7/2018).
Menurut Zulfitriadi, semua korban pelecehan tersebut adalah murid pengajian istri SD, dan perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli 2018.
“Istri SD merupakan guru ngaji di gampongnya. Pengajian itu diadakan di rumah mereka, jadi kesempatan itu digunakan oleh pelaku untuk melampiaskan hasratnya,” ungkap Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, berdasar pengakuan dari korban, pelaku juga melakukan pelecehan saat mengantar korban ke rumah mereka, saat para orang tua korban kelamaan menjemput anak-anak mereka.
“Kalau nanti terbukti melakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur, maka pelaku akan dijerat dengan Qanun Jinayat Tahun 2014 Pasal 47 dengan ancaman cambuk maksimal 200 kali,” tegasnya.
Selain menjelaskan mengenai kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Abdya ini berpesan agar para orang tua di Abdya senantiasa menjaga anak-anak mereka dari pergaulan-pergaulan yang dapat merugikan anak-anak itu sendiri.
“Selama Januari 2018 ini, jumlah korban pelecehan seksual dan sodomi di Abdya mencapai 50-an. Dan rata-rata pelakunya adalah laki-laki yang sudah berumur 50 tahun ke atas. Maka dari itu kita berpesan kepada para orang tua agar mengontrol dan menjalin keterbukaan dengan anak-anak atas apa yang mereka lakukan dan alami dalam pergaulan sehari-hari,” pesan Kasat Reskrim Polres Abdya.
