Banda Aceh - Sebanyak 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Aceh mengajukan bakal calon legislatif (caleg) DPRA ke Komisi In...
Banda Aceh - Sebanyak 20 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Aceh mengajukan bakal calon legislatif (caleg) DPRA ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebanyak 1.338 orang. Dari total tersebut, Partai Aceh menjadi partai terbanyak yang mengajukan bacaleg, yaitu 93 orang.
Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Kelembagaan dan Data Informasi KIP Aceh, Agusni AH, Kamis (19/7), mengatakan, 1.338 bacaleg tersebut merupakan nama-nama yang diajukan oleh masing-masing parpol ke KIP sejak tanggal 4-17 Juli lalu. Ada sebanyak 20 Parpol mengajukan bacalegnya.
“Bacaleg itu nantinya akan memperebutkan 81 kursi DPRA ada Pemilu 2019,” katanya kepada awak media, Kamis (19/7).
Menurut Agusni, pada saat pengajuan bacaleg ke KIP, tidak semua parpol memuat kuota 100 persen untuk partai nasional dan kuota 120 persen untuk partai lokal di setiap daerah pemilihan (dapil). Dari 20 parpol, hanya delapan partai yang bacalegnya mencapai kuota, yaitu Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Demokrat, PA dan PNA.
Berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dipublikasi di website KIP Aceh disebutkan Partai Aceh mengusung paling banyak bacaleg, yaitu 93 orang untuk mewakili 10 dapil di Aceh. Sedangkan posisi kedua pengusul terbanyak adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan total 90 bacaleg.
Sementara partai yang paling sedikit mengusulkan bacalegya adalah Partai Berkarya sebanyak 12 orang dan hanya mampu memenuhi 3 dari 10 dapil di seluruh Aceh. Sementara partai kedua terendah adalah Partai Garuda sebanyak 15 orang namun memenuhi semua dapil.
“Itulah data yang masuk ke aplikasi dan hasil verifikasi. Saat parpol mengajukan bacalegnya, petugas akan menyesuaikan data hard kopi dengan data diaplikasi. Itulah jumlahnya semuanya,” sambung Agusni.
Selain tidak semua parpol tidak memuat kuota 100 persen/kuota 120 persen, hasil verifikasi terdapat juga tiga partai yang tidak mengusulkan bacalegnya di beberapa dapil, yaitu Partai Berkarya, Partai Darah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
