Banda Aceh - Ratusan masyarakat Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Mesjid Ray...
Banda Aceh- Ratusan masyarakat Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membebaskan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
Koordinator aksi Fahmi Nuzula dalam orasinya meminta KPK harus segera melepaskan Irwandi Yusuf yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena menurut mereka Irwandi tidak bersalah, pada saat pengkapan oleh tim penyidik KPK di pendopo Gubernur Aceh tidak ditemukan uang sepeserpun ditangan Irwandi.
“Kami menuntut Irwandi Yusuf dibebaskan tanpa syarat, batas waktu yang kami berikan 3 hari,” kata Fahmi
Penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Irwandi seperti dipaksakan adanya permainan elit politik,“Ada pihak yang bermain dalam kasus ini, pemerintah harus berhati-hati,” tambah Fahmi.
Disamping itu, mereka juga menduga adanya keterlibatan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam kasus penangkapan Irwandi oleh KPK beberapa hari yang lalu.
“Dalam kasus Irwandi Yusuf kami menduga Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga bermain. Ungkap Fahmi
Koorditor aksi tersebut juga mengancam, jika permintaan mereka tidak diindahkan pihak KPK untuk melepaskan Irwandi, massa akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi di Aceh dan di Jakarta.
"jika dalam tiga hari kedepan KPK tidak melepaskan Irwandi, massa lebih besar lagi akan turun kembali dan akan melumpuhkan istansi pemerintah. tutup Koordinasi aksi Fahmi.(*)
