Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ...
Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 untuk lima Kabupaten/Kota. DPSHP Kabupaten/Kota yaitu, Aceh Besar, Pidie, Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara dan Simeulu.
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri saat pembukaan rapat pleno di hotel hermes palace, minggu (22/7/2018), mengatakan hari ini pihaknya melakukan rapat pleno untuk enam kabupaten yang diambil alih tugasnya oleh KIP Aceh, karena masih ada kekosongan jabatan komisoner KIP di wilayah tingkat dua tersebut.
“Lima di antaranya kita lakukan di sini (Banda Aceh), sementara satu lagi Aceh Jaya akan kita pleno DPSHP nanti sore di Calang,” katanya.
Pada rapat pleno tersebut dihadiri oleh Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah serta sejumlah sekretariat KIP lima Kabupaten, Panwaslih Aceh, Panwaslih Kabupaten dan perwakilan partai politik.
