Diduga Gelapkan Dana JKN, Mantan Bendahara Ditangkap Polisi

Lhokseumawe - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) polres Lhoksrumawe menangkap AZ (36), mantan Bendahara Puskesmas Blang Cut, Kecamatan Bl...


Lhokseumawe - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) polres Lhoksrumawe menangkap AZ (36), mantan Bendahara Puskesmas Blang Cut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, karena diduga menggelapkan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp191.133.000, yang diperuntukkan untuk jasa medis.

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Lhokseumawe tersebut diamankan di puskesmas setempat, Senin (9/7/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, setelah dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi dan menyita alat bukti berupa lima lembar bukti chek penarikan uang dari Bank BNI Lhokseumawe, maka AZ ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dilengkapi dengan dua alat bukti tersebut, serta adanya hasil uji tanda tangan dari Laboratorium Forensik Cabang Medan, Sumatera Utara. Sehingga kita menetapkan AZ sebagai tersangka, karena dia melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 jo pasal 263 KUHP,” ujar AKP Budi Nasuha

Seperti diketahui, sebelumnya Kepala Puskesmas Blang Cut, Zuheri, secara resmi melaporkan mantan bendahara puskesmas berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut kepada pihak Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe. Berdasarkan keterangan pelapor pada 11 April 2018, saat itu ia menerima telepon dari Bendahara Pukesmas Blang Cut yang baru, yang menanyakan masalah penarikan uang JKN untuk bulan Januari sampai Maret 2018.

Bahwa terlapor (AZ) menyampaikan dana JKN untuk Januari sampai Maret 2018 itu belum dilakukan penarikan. Namun berdasarkan print out rekening bahwa uang tersebut telah dicairkan

Setelah mendapatkan informasi tersebut, terlapor bersama Bendahara Puskesmas yang baru mengecek ke Bank BNI Cabang Lhokseumawe. Hasilnya diperoleh keterangan dari pihak bank bahwa uang JKN sudah dilakukan penarikan oleh bendahara lama (AZ) atau terlapor dengan menggunakan lima lembar chek penarikan uang yang diteken Kepala Pukesmas itu. jelas AKP Budi Nasuha

“Dari kejadian tersebut, barang bukti yang disita sebelumnya yakni lima lembar chek penarikan uang, dan SK bendahara serta dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga AZ ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(*)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Diduga Gelapkan Dana JKN, Mantan Bendahara Ditangkap Polisi
Diduga Gelapkan Dana JKN, Mantan Bendahara Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAhY40_jAvR_FurpdogEx-Q2Gws4T1jdhpd6oXxxL4uDP5_sFW-BDL-Ef9tUCJhNBT95ehyphenhyphenbop6UZROTRNBj5q74Ari2hpAEEhYPdK5Ma7iHusPRnoDBRSgLbfjUxcP08nB_UU2REqnHo/s640/20180710_130811_rmedited.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhAhY40_jAvR_FurpdogEx-Q2Gws4T1jdhpd6oXxxL4uDP5_sFW-BDL-Ef9tUCJhNBT95ehyphenhyphenbop6UZROTRNBj5q74Ari2hpAEEhYPdK5Ma7iHusPRnoDBRSgLbfjUxcP08nB_UU2REqnHo/s72-c/20180710_130811_rmedited.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/07/diduga-gelapkan-dana-jkn-mantan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/07/diduga-gelapkan-dana-jkn-mantan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy