IA SIMEULUE - Bupati Kabupaten Simeulue, Erli Hasim SH, SAg melakukan pelantikan anggota KIP Penggati Antar Waktu (PAW) sisa masa jabat...
IA SIMEULUE - Bupati Kabupaten Simeulue, Erli Hasim SH, SAg melakukan pelantikan anggota KIP Penggati Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2013-2018, yang dilantik Darwis Arza menggatikan Marzan. Acara itu dihadiri jajaran SKPK setempat, berlangsung di Aula Sekdakab Simeulue, Jumat sore (21/7/17).
Bupati Erli Hasyim mengatakan. PAW dilaksanakan karena mengisi struktur anggota KIP Simeulue yang kosong lantaran anggota komisioner sebelumnya berhenti. Untuk mengisi kekosongan itu, maka dilakukan PAW sesuai dengan Surat Keputusan KPU Pusat. Harapannya, kegiatan pelantikan tadi disikapi dengan positif dan tak menimbulkan pernyataan miring di tengah masyarakat.kata erli
Erli hasyim berharap kepada anggota kip yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan professional, jujur disertai dedikasi yang tinggi, mengedapankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, tak melakukan hal yang bertentangan dengan etika birokrasi dan aturan hukum yang berlaku.
“Penempatan saudara merupakan wujud dan bentuk dari kepercayaan, karena itu laksanakan tugas dengan penuh dedikasi, jujur dan bertanggungjawab. Jangan melakukan hal yang bertentangan dengan norma hukum,” tegas Erli.***
