Jasa Raharja Aceh Mengumumkan Kenaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa raharja aceh sosialisasi kenaikan besaran santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan Menurut heri kusuma kepala jasa raharja a...

Jasa raharja aceh sosialisasi kenaikan besaran santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan

Menurut heri kusuma kepala jasa raharja aceh mengatakan Pemerintah melalui Menetri Keuangan, Sri Muliani secara resmi telah mengumumkan kenaikan santunan Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2017 mendatang santunan Jasa Raharja untuk para korban kecelakaan akan naik 100 persen.

Untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah itu, Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh ikut  menggelar sosialisasi tentang kenaikan besaran santunan korban kecelakaan angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berlangsung di Hotel Hermes di selasa (30/5/2017).

Heri kusuma kepala jasa raharja aceh mengungkapkan, kenaikan santunan korban kecelakaan telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada tanggal 13 Februari 2017 lalu.
“Jadi mulai tanggal 1 Juni 2017 nanti, santunan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia besarannya akan naik dari Rp 25 juta  menjadi Rp 50 juta,”ungkapnya.

Beliau mengatakan, selain untuk korban meningal dunia kenaikan santunan juga terjadi pada korban kecelakaan yang mengalami cacat tetap, hingga biaya pengobatan di rumah sakit. Untuk korban cacat tetap sebelumnya hanya Rp 25 juta naik menjadi Rp 50 juta, begitupun untuk korban yang dirawat di rumah sakit naik dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta.

“Ada juga tambahan lainnya, jadi si korban dibawa ke rumah sakit juga akan kami bayar. Juga untuk biaya penguburan bagi korban yang tidak punya ahli waris sesuai ketentuan selama ini dibayar Rp 2 juta tapi nanti pada tanggal 1 Juni akan dibayar Rp 4 juta,”ungkapnya.

Kacab menjelaskan,  kenaikan santunan untuk korban kecelakaan sangat signifikan yakni mencapai 100 persen, meski kecelakaan tidak diinginkan oleh semua orang, namun Jasa Raharja selaku perusahan Negara yang diberikan kewenangan tentu akan berharap agar setiap hak masyarakat dapat terpenuhi.

“Siapapun dia tidak ingin mendapatkan ini (kecelakaan), tapi namanya risiko di jalan kita juga tidak tutup mata. Dan  ternyata korban kecelakaan banyak juga yang harus disantuni olehnya itu harapan kami kenaikan santunan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya para korban kecelakaan,”harapnya.

Dia menambaahkan setiap korban kecelakaan lalu lintas wajib mendaptkan santunan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu ketentuan itu adalah laporan kecelakaan dari pihak kepolisian.

“Oleh karena itu perlu untuk diketahui masyarakat, kalau ada kecelakaan lalu lintas mohon langsung dibuat laporannya sebab kami selalu mengalami hambatan, laporan polisinya mana padahal haknya ada disana, kami Jasa Raharja tidak bisa membayar santunan kepada jasa raharja apibila tidak ada laporan polisi,”ungkapnya. (win)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI Hot News HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jasa Raharja Aceh Mengumumkan Kenaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Aceh Mengumumkan Kenaikan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzue8Z5uXk-iGiXdOkdZI0gCU61W_QGfJCIlNV-OywVye_TwcOS-OVagZjKMkMnAe1Malm15hLEEasUEPhVM8pZJbWD89FX8BiynHZiJryDsWgd83b0Jt5i9EhbeRqFedfmGM96_hjo90/s640/IMG-20170531-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzue8Z5uXk-iGiXdOkdZI0gCU61W_QGfJCIlNV-OywVye_TwcOS-OVagZjKMkMnAe1Malm15hLEEasUEPhVM8pZJbWD89FX8BiynHZiJryDsWgd83b0Jt5i9EhbeRqFedfmGM96_hjo90/s72-c/IMG-20170531-WA0001.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2017/05/jasa-raharja-aceh-mengumumkan-kenaikan.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2017/05/jasa-raharja-aceh-mengumumkan-kenaikan.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy