Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Komisi III DPRK Aceh Selatan memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait tenaga kesehatan di Puskes...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Komisi III DPRK Aceh Selatan memanggil jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait tenaga kesehatan di Puskesmas Sawang, Leeni Marwina (32) yang mengalami lumpuh setelah usai vaksin Covid-19.
"Hari ini kami telah memanggil jajaran Dinkes untuk meminta keterangan terkait adanya salah satu tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan setelah divaksin pada akhir bulan februari lalu. kata Martunis Ketua Komisi III DPRK Aceh Selatan kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (21/4/2021).
Martunis menyebut, berdasarkan keterangan pihak Dinkes Aceh Selatan, membenarkan bahwa saudari Leeni Marwina selaku nakes di Puskesmas Sawang mengalami istilahnya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) saat divaksin.
"Dari keterangan pihak Dinkes, kondisi nakes tersebut saat ini sudah sedikit membaik. Tetapi karena kurangnya peralatan di RSUDZA Banda Aceh, maka pasien dipulangkan terdahulu," ujarnya.
Ia juga menuturkan, terkait laporan pihak keluarga nakes bahwa pihak Dinkes Aceh Selatan kurang perhatian. Namun faktanya pihak Dinkes telah melakukan pendampingan selama 5 hari saat nakes tersebut dirawat di Banda Aceh.
"Ya keterangan pihak Dinkes, mereka telah melakukan pendampingan baik saat berangkat maupun saat di rawat di RSUDZA Banda Aceh.Hanya permasalahannya dari Kepala Puskesmas Sawang sendiri kurang respon terhadap nakes dimaksud," ungkapnya.||NB